172 Perlintasan Kereta Api Ditutup, 1.638 Titik Siap Direvitalisasi demi Keselamatan Publik


KAI berencana tutup ratusan perlintasan sebidang yang membahayakan masyarakat ( Foto: Gebrak. id/ AI) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus mempercepat penanganan perlintasan kereta api sebidang di berbagai daerah. Sebanyak 172 titik perlintasan direncanakan akan ditutup, sementara 1.638 lainnya akan direvitalisasi guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan insiden lalu lintas. Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya dalam satu bidang yang sama tanpa pemisah fisik seperti flyover atau underpass. 

Fokus Keselamatan dan Pengurangan Risiko

Penutupan ratusan perlintasan dilakukan terutama pada titik-titik yang tidak resmi atau memiliki tingkat risiko tinggi. Sementara itu, revitalisasi difokuskan pada peningkatan fasilitas keselamatan seperti pemasangan palang pintu otomatis, sinyal peringatan, hingga penjagaan petugas.

Upaya ini dinilai penting mengingat kecelakaan di perlintasan sebidang kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal peringatan. Selain itu, keterbatasan infrastruktur juga menjadi faktor penyebab tingginya risiko kecelakaan. 

Dorong Perlintasan Tidak Sebidang

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga mendorong pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti flyover dan underpass. Infrastruktur ini dinilai lebih aman karena memisahkan jalur kendaraan dengan rel kereta api secara vertikal.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya modernisasi transportasi nasional, sekaligus mendukung kelancaran perjalanan kereta api yang tidak dapat berhenti secara mendadak karena faktor teknis dan keselamatan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan insiden lalu lintas. Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya dalam satu bidang yang sama tanpa pemisah fisik seperti flyover atau underpas

KAI menyebut langkah diambil melalui kick off meeting yang dilaksanakan bersama Kemenhub, DJKA, BP BUMN, Danantara, dan KNKT. Langkah penanganan itu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan berbasis data, serta dukungan teknologi.

Komitmen Jangka Panjang

Program penutupan dan revitalisasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi nasional. Selain pembangunan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat juga dinilai krusial agar pengguna jalan lebih disiplin saat melintasi rel kereta.

Dengan kombinasi penataan infrastruktur dan peningkatan kesadaran publik, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

( berbagai sumber) 

Posting Komentar untuk "172 Perlintasan Kereta Api Ditutup, 1.638 Titik Siap Direvitalisasi demi Keselamatan Publik"