Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Barcode Berubah Setiap 10 Detik! Uji Coba Mulai Hari Ini

Korlantas Polri secara resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital pada Jumat (22/5/2026). (Foto: korlantas.polri.go.id) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID; JAKARTA – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital pada Jumat (22/5/2026). Peluncuran inovasi ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Kompleks STIK Polri, Jakarta, dan menjadi tonggak baru dalam transformasi digital pelayanan publik di bidang lalu lintas. 

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi serta meningkatkan efisiensi pengawasan di lapangan.

"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR Code untuk keperluan verifikasi oleh petugas," ujar Wibowo dalam keterangan resminya.

Keamanan Superketat: Barcode Dinamis dan Sertifikasi BSSN

Salah satu fitur unggulan yang paling menonjol dari SIM Digital ini adalah sistem keamanannya yang canggih. Berbeda dengan dokumen digital biasa, SIM Digital dilengkapi dengan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik. Fitur ini dirancang untuk meminimalisir potensi pemalsuan, karena barcode tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan .

Selain itu, sistem ini telah mendapatkan sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), memastikan bahwa data pribadi pengendara terlindungi dengan standar tinggi . Dengan sistem yang terpusat di server Korlantas, keabsahan SIM tidak lagi bergantung pada kartu fisik, melainkan pada data yang terintegrasi secara real-time.

"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server. Ini akan mempercepat proses pemeriksaan serta meminimalkan potensi pemalsuan," tegas Brigjen Wibowo .

Integrasi Layanan dan Uji Coba Bertahap

SIM Digital hadir tidak sebagai entitas terpisah, melainkan sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi. Sistem ini terkoneksi langsung dengan layanan perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, serta sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) .

Meskipun telah resmi diluncurkan, Korlantas Polri akan melakukan uji coba penggunaan di beberapa wilayah Indonesia terlebih dahulu. Selama masa transisi ini, masyarakat tetap diimbau untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan sembari menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi yang menyeluruh di seluruh tanah air. 

Langkah Strategis Menuju Indonesia Digital

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo yang turut hadir dalam peluncuran tersebut menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

"Ini merupakan bentuk inovasi terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain untuk memudahkan masyarakat," ungkap Wakapolri .

Dengan diluncurkannya SIM Digital, Indonesia semakin mantap melangkah menuju era digitalisasi administrasi kependudukan dan transportasi, sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan ekosistem digital nasional yang aman dan efisien.

(berbagai sumber