Rekomendasi Reformasi Polri Diserahkan ke Presiden, Ujian Sebenarnya Ada di Tahap Implementasi

Koordinator Riset SETARA Institute, Ikhsan Yosari. (Foto: Istimewa)

Editor: Sulistio

GEBRAK.ID;  JAKARTA – Penyerahan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai titik penting dalam agenda pembenahan institusi kepolisian. Namun, kalangan masyarakat sipil mengingatkan bahwa tantangan utama justru berada pada tahap implementasi rekomendasi.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Police Reform Initiative (PRI) SETARA Institute, disebutkan bahwa laporan KPRP yang diserahkan pada Selasa (5/5/2026) menjadi awal dari fase krusial berikutnya, yakni sejauh mana pemerintah benar-benar menindaklanjuti berbagai rekomendasi tersebut.

Koordinator Riset SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menilai posisi presiden sangat menentukan arah reformasi Polri ke depan. Ia menekankan bahwa kepala negara tidak hanya berperan sebagai penerima laporan, tetapi sebagai pengambil keputusan utama.

“Ujian sesungguhnya ada pada kemauan politik pemerintah. Tanpa komitmen yang kuat, reformasi berisiko hanya berhenti sebagai wacana tanpa pelaksanaan nyata,” ujar Ikhsan.

Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa agenda reformasi kerap berhenti pada tataran dokumen. Kondisi ini dikhawatirkan kembali terulang jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

SETARA Institute pun mendorong agar Presiden segera menerjemahkan laporan tersebut ke dalam kebijakan yang operasional. Keterlambatan dinilai berpotensi menghilangkan momentum reformasi yang sudah terbentuk.

Peneliti PRI SETARA Institute, Merisa Dwi Juanita, menambahkan bahwa aspek kepemimpinan di tubuh Polri juga menjadi perhatian penting. Ia menilai proses pengisian jabatan, termasuk Kapolri, perlu mengedepankan sistem merit yang transparan dan akuntabel.

“Reformasi tidak akan berjalan efektif tanpa pembenahan pada level kepemimpinan. Mekanisme seleksi harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Merisa.

Selain itu, penguatan fungsi pengawasan eksternal dinilai menjadi elemen kunci dalam memastikan akuntabilitas institusi kepolisian. Dalam hal ini, peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai perlu diperluas, baik dari sisi kewenangan maupun landasan hukum.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menekankan pentingnya pengawasan publik dalam proses reformasi. Ia menyebut keterlibatan masyarakat sipil dan media menjadi faktor penentu agar rekomendasi tidak berhenti di meja pemerintah.

“Tanpa tekanan publik yang konsisten, kecenderungan mempertahankan status quo akan lebih dominan. Karena itu, partisipasi masyarakat sipil dan pers sangat diperlukan,” ujar Halili.

SETARA Institute juga menyoroti pentingnya pembatasan peran anggota Polri di luar institusi kepolisian. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perlunya kontrol lebih ketat terhadap penugasan di luar struktur Polri.

Di sisi lain, peran Kepolisian Daerah (Polda) juga dinilai strategis dalam mempercepat reformasi. Sebagai institusi yang paling dekat dengan masyarakat, Polda diharapkan menjadi ujung tombak dalam menghadirkan perubahan nyata di lapangan.

Dengan berbagai catatan tersebut, SETARA Institute menegaskan bahwa keberhasilan reformasi Polri tidak hanya bergantung pada kualitas rekomendasi, tetapi pada keberanian pemerintah untuk mengeksekusinya secara konsisten dan terukur.

(Sumber: Siaran Pers SETARA Insititute)

Posting Komentar untuk "Rekomendasi Reformasi Polri Diserahkan ke Presiden, Ujian Sebenarnya Ada di Tahap Implementasi"