SPMB Ramah 2026 Diluncurkan: Pemerintah Jamin Penerimaan Murid Baru Lebih Transparan dan Bebas Titipan

Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 dengan membawa janji besar: proses masuk sekolah yang lebih adil, transparan, inklusif, dan bebas diskriminasi. (Foto: Humas Kemendikdasmen)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID; JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 dengan membawa janji besar: proses masuk sekolah yang lebih adil, transparan, inklusif, dan bebas diskriminasi.

Peluncuran program yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini turut melibatkan DPR, DPD, Kejaksaan, hingga sejumlah lembaga negara sebagai bentuk pengawasan lintas sektor terhadap proses penerimaan murid baru yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan penerimaan murid baru bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak pendidikan setiap anak.

“Kehadiran berbagai lembaga dalam pengawalan SPMB Ramah menjadi bukti bahwa kita ingin membangun sistem yang lebih objektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada murid,” ujar Abdul Mu’ti saat peluncuran SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Program SPMB Ramah 2026/2027 juga disebut menjadi upaya pemerintah meminimalkan praktik-praktik yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari dugaan titipan, manipulasi data, hingga diskriminasi akses pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa sistem penerimaan murid harus memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Tidak boleh ada satu pun anak kehilangan kesempatan sekolah hanya karena sistem seleksi yang tidak adil,” tegas Himmatul.

Himmatul juga mengapresiasi kebijakan relaksasi usia masuk sekolah yang dinilai memberi ruang lebih fleksibel bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi persoalan administratif yang selama ini sering muncul saat pendaftaran.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menilai persoalan penerimaan murid baru tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap negara.

“SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kami siap mengawal pelaksanaannya,” ujar Filep.

Dukungan juga datang dari Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani, mengingatkan bahwa integritas dalam proses penerimaan murid baru menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

“SPMB bukan sekadar proses tahunan, tetapi pintu awal pembentukan generasi masa depan Indonesia,” kata Reda.

Selain Kemendikdasmen, peluncuran SPMB Ramah turut dihadiri sejumlah pejabat lintas lembaga, termasuk Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru.

SPMB Ramah 2026/2027 juga diposisikan sebagai layanan publik pendidikan yang mengedepankan prinsip keterbukaan dan akses yang setara bagi seluruh anak Indonesia, termasuk kelompok rentan dan masyarakat dari daerah terpencil.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru tidak lagi menjadi momok tahunan bagi orang tua, melainkan benar-benar menjadi pintu masuk menuju pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

(Sumber: Humas Kemendikdasmen)