Editor: A. Rayyan K
Polda Jawa Barat mengambil langkah khusus dalam menangani kasus dugaan
penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR
(29 tahun). (Foto ilustrasi: Pixabay)
GEBRAK.ID, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah khusus dalam menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29 tahun). Tersangka berinisial Taufik Hidayat (TH) kini ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat selama menjalani proses hukum di Mapolda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan keputusan menempatkan tersangka di ruang tahanan khusus dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan selama penyidikan berlangsung. Sel tersebut dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan tersangka ditempatkan seorang diri.
"Kami melakukan penahanan di sel khusus yang telah dipasang CCTV dan yang bersangkutan berada sendiri dalam pengawasan petugas," ujar Rudi di Bandung, Selasa (23/6/2026).
Sebelum resmi ditahan, penyidik lebih dulu melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang menimpa korban.
Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi psikologis tersangka sekaligus melengkapi berkas penyidikan.
"Termasuk melibatkan ahli kejiwaan agar kami memiliki data awal mengenai kondisi kejiwaan tersangka," kata Rudi.
Kapolda menegaskan perbuatan yang diduga dilakukan pelaku merupakan tindakan yang sangat keji dan melampaui batas kemanusiaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, korban mengalami kerusakan serius pada sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penyiksaan yang berlangsung selama sekitar tiga tahun.
Dokter forensik menemukan sejumlah luka berat, mulai dari kerusakan pada mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki hingga luka akibat sundutan rokok. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
"Dokter forensik sudah mengidentifikasi sejumlah organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya," ungkap Rudi.
Tersangka ditangkap tim Polda Jawa Barat pada Selasa sore di sebuah rumah kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan dalam rekaman video yang beredar, tersangka terlihat bersikap kooperatif saat dimintai keterangan awal oleh penyidik.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas gerak cepat dalam menangkap pelaku. Menurutnya, kasus tersebut telah melukai rasa kemanusiaan masyarakat.
"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," kata Dedi.
Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang dinilai berhasil bergerak cepat mengamankan pelaku setelah sebelumnya diduga berada di wilayah Majalengka.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi memprihatinkan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, saat ditemukan korban mengalami luka berat pada kepala, wajah, tangan, dan kaki. Hasil visum juga menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan.
"Kedua mata korban berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban mengalami sumbing," ujar Hendra.
Penyidik menduga korban mengalami penganiayaan berulang menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam selama sekitar tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, korban juga diduga kehilangan sejumlah harta benda yang dikuasai pelaku.
Hingga kini, Polda Jawa Barat masih terus mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penyekapan yang menggemparkan publik tersebut.
(Sumber: Polda Jabar)
JANGAN TERLEWATKAN Taufik Hidayat Ditangkap, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Bandung yang Buron Akhirnya Terciduk