GEBRAK.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melakukan reformasi besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah menargetkan jumlah perusahaan pelat merah yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 akan dipangkas menjadi sekitar 250 perusahaan dalam dua tahun ke depan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan BUMN yang lebih efisien, transparan, sehat secara bisnis, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
"Kita mau sekarang rasional, efisien, dan ini kita buktikan, dan ini kita lakukan. Saya minta dalam tahun ini harus selesai. Jadi dalam dua tahun kita akan bikin BUMN-BUMN lebih efisien, lebih transparan, lebih bekerja untuk rakyat," kata Prabowo.
Lebih dari 200 BUMN Sudah Ditutup
Prabowo mengungkapkan proses penataan perusahaan negara sebenarnya telah berjalan. Hingga pertengahan 2026, pemerintah telah menutup lebih dari 200 BUMN yang dinilai tidak lagi efektif atau tidak memberikan kontribusi optimal.
Meski demikian, langkah restrukturisasi belum berhenti. Pemerintah masih akan memangkas ratusan perusahaan lagi hingga jumlah akhirnya hanya berkisar 250 BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo sempat bertanya langsung kepada Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengenai target akhir jumlah perusahaan negara yang akan dipertahankan.
"Bagaimana Pak Dony? Ujungnya kita bisa berapa BUMN? Ujungnya nanti 250. Bayangkan, lebih dari 750 kita tutup," ujar Prabowo.
Target tersebut berarti sekitar tiga perempat dari total perusahaan pelat merah yang ada saat ini akan dilebur, ditutup, atau direstrukturisasi sebagai bagian dari reformasi BUMN.
Beban Direksi dan Komisaris Dinilai Terlalu Besar
Menurut Prabowo, salah satu alasan utama penataan BUMN adalah tingginya biaya operasional akibat banyaknya perusahaan yang memiliki struktur organisasi besar tetapi tidak menghasilkan keuntungan.
Kepala Negara menyoroti besarnya jumlah direksi dan komisaris yang harus dibiayai negara, sementara sebagian perusahaan justru terus merugi.
"750 Dirut, 750 direksi, kali empat atau kali lima. 750 komisaris kali sepuluh. Overhead-nya seperti apa, gajinya seperti apa. Ini uang rakyat semua. Perusahaan tidak untung hanya bayar overhead," tegasnya.
Prabowo menilai kondisi tersebut tidak dapat terus dipertahankan apabila pemerintah ingin membangun tata kelola BUMN yang sehat dan profesional.
Karena itu, restrukturisasi dinilai menjadi langkah strategis agar perusahaan negara lebih fokus pada produktivitas, efisiensi anggaran, dan peningkatan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
BUMN Diminta Lebih Produktif dan Menguntungkan
Dalam forum yang sama, Presiden juga menanggapi usulan kalangan akademisi agar setiap BUMN menyisihkan sebagian laba perusahaan untuk mendukung kegiatan riset, inovasi, serta pengembangan teknologi nasional.
Prabowo menyambut positif gagasan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa syarat utama agar usulan itu dapat dijalankan adalah BUMN harus terlebih dahulu mampu menghasilkan keuntungan.
"Ini bagus usulnya. Masalahnya, BUMN-BUMN ini ada labanya enggak? Sekarang mulai ada. Terima kasih, Danantara, terima kasih. Satu tahun ini sudah mulai ada laba," ujar Prabowo menegaskan.
Pernyataan tersebut mengindikasikan pemerintah ingin menjadikan BUMN tidak hanya sebagai instrumen pelayanan publik, tetapi juga sebagai perusahaan yang sehat secara finansial sehingga mampu mendukung pembangunan nasional, termasuk pembiayaan riset dan inovasi.
Reformasi BUMN Jadi Agenda Prioritas
Rencana memangkas jumlah BUMN merupakan bagian dari agenda reformasi kelembagaan yang tengah dijalankan pemerintahan Prabowo. Dengan jumlah perusahaan yang lebih ramping, pemerintah berharap pengawasan menjadi lebih mudah, tata kelola semakin transparan, dan penggunaan anggaran negara menjadi lebih efektif.
Selain meningkatkan efisiensi organisasi, langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat daya saing BUMN di tingkat nasional maupun internasional sehingga perusahaan-perusahaan negara dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(Sumber: Sekretariat Presiden)
