Trump Konfirmasi AS Serang Target Militer Iran, Teheran Balas dan Tuding Washington Langgar Gencatan Senjata

Kapal komersial besar dan sebuah perahu kecil berlayar di perairan lepas pantai kota pelabuhan selatan Bandar Abbas, Iran, pada 21 Juni 2026. Menyusul keputusan Amerika Serikat melonggarkan blokade di Selat Hormuz, kapal-kapal dagang Iran mulai beroperasi dan menunjukkan peningkatan aktivitas di jalur perdagangan maritim penting di kawasan tersebut. (Foto: Anadolu Agency/Hassan Ghaed)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA – Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas. Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi bahwa militer AS telah melancarkan serangan terhadap sejumlah target militer di wilayah Iran sebagai respons atas dugaan pelanggaran kesepakatan gencatan senjata.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui akun media sosial Truth Social pada Sabtu (27/6/2026). Ia menyebut sasaran operasi militer itu meliputi fasilitas penyimpanan rudal, drone, hingga radar pantai milik Iran.

"Pesawat Amerika Serikat baru saja menyerang lokasi penyimpanan rudal dan drone Iran, serta lokasi radar pantai," tulis Trump.

Menurut Trump, operasi tersebut dilakukan setelah Iran kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya telah disepakati kedua negara. "Ini merupakan respons atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata, lagi!" lanjutnya.

Presiden AS itu juga memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Teheran. Trump mengatakan Washington siap mengambil tindakan militer yang lebih besar apabila eskalasi konflik terus berlanjut.

"Mungkin akan tiba saatnya ketika kami tidak lagi dapat bersikap masuk akal, dan akan dipaksa untuk menyelesaikan secara militer pekerjaan yang telah kami mulai dengan sangat sukses. Jika itu terjadi, Republik Islam Iran tidak akan ada lagi!" ujar Trump.

CENTCOM Benarkan Operasi Militer

Di sisi lain, Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) turut mengonfirmasi adanya operasi militer tersebut.

Menurut CENTCOM, serangan dilakukan sebagai respons atas dugaan keterlibatan Iran dalam serangan terhadap sebuah kapal niaga yang melintasi Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan energi dunia.

Sebelumnya, sejumlah media Iran melaporkan adanya ledakan dan serangan di beberapa wilayah pesisir selatan negara itu, termasuk Pulau Qeshm, kawasan dekat Kota Sirik, serta sekitar Kota Pelabuhan Bandar-e Lengeh.

Iran Tuding AS Langgar Piagam PBB

Pemerintah Iran langsung mengecam serangan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Iran menilai tindakan Washington merupakan pelanggaran terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekaligus melanggar kesepakatan damai yang baru saja dicapai kedua negara.

Teheran menyebut sasaran serangan berada di fasilitas pengawasan wilayah pesisir dan menegaskan bahwa Iran memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri berdasarkan hukum internasional.

Iran juga mengeklaim angkatan bersenjatanya telah melancarkan serangan balasan terhadap sejumlah target yang berkaitan dengan Amerika Serikat.

Selain itu, pemerintah Iran meminta negara-negara di kawasan Teluk agar tidak mengizinkan wilayah maupun fasilitas mereka digunakan sebagai basis operasi militer terhadap Iran.

Kementerian Luar Negeri Iran juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beserta organisasi internasional lainnya agar tidak tinggal diam terhadap apa yang disebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

IRGC Klaim Serang Balik Posisi AS

Sementara itu, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan angkatan lautnya telah melancarkan serangan terhadap sejumlah posisi militer Amerika Serikat di kawasan.

IRGC memperingatkan bahwa respons yang lebih keras akan dilakukan apabila Washington kembali meningkatkan eskalasi militer.

Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah setelah kedua negara saling melancarkan aksi militer dalam waktu berdekatan.

Terjadi Setelah Kesepakatan Damai

Meningkatnya konflik ini terjadi hanya beberapa hari setelah Amerika Serikat dan Iran menyepakati nota kesepahaman berisi 14 poin yang dimediasi Pakistan.

Kesepakatan yang mulai berlaku pada 18 Juni 2026 itu ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden AS Donald Trump.

Dalam nota tersebut, kedua negara sepakat menghentikan permusuhan di sejumlah front konflik, membuka kembali jalur pelayaran Selat Hormuz, mencabut blokade laut Amerika Serikat terhadap Iran, serta melanjutkan perundingan selama 60 hari guna mencapai kesepakatan damai yang lebih komprehensif.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan situasi kembali memanas setelah masing-masing pihak saling menuding sebagai pihak yang lebih dahulu melanggar kesepakatan tersebut.

(Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA/Anadolu)