Banyak ASN Dipecat, Seleksi CPNS 2026 Jadi Kebutuhan Mendesak Pemerintah

 

Kepala BKN ungkap banyak ASN dipecat karena bolos kerja, seleksi CPNS 2026 jadi kebutuhan mendesak pemerintah. Simak formasi prioritasnya.( Foto: BKN) 


Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan urgensi pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2026, termasuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurut Zudan, kebutuhan ini menjadi strategis lantaran banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat akibat pelanggaran disiplin, terutama untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun belum merinci jumlah pasti ASN yang dipecat dan korelasinya dengan kebutuhan mendatang, Zudan menekankan bahwa persiapan seleksi harus dilakukan jauh-jauh hari. "Jadi untuk kebutuhan tahun depan itu tesnya harus sekarang karena ada masa calon pegawai, ada orientasi, ada persiapan," ujar Zudan dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD, dikutip Selasa (7/7/2026). 

Formasi Prioritas: Guru dan Dosen

Selain faktor pemecatan, Zudan mengungkapkan bahwa banyak jabatan yang memerlukan formasi ASN tetap, bukan kontraktual. Jabatan seperti guru dan dosen dinilai membutuhkan pegawai jangka panjang karena bersifat fungsional yang mempersiapkan generasi masa depan. 

Hal ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya bahwa seleksi CPNS 2026 akan mencakup tiga kategori prioritas utama: tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan formasi PNS umum. Jumlah formasi akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

Pemecatan PPPK karena Bolos Kerja

Terkait maraknya pemecatan ASN formasi PPPK, Zudan menjelaskan bahwa Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) harus mengambil keputusan tegas karena banyak temuan pelanggaran disiplin, terutama bolos kerja.

"PPPK juga harus ngerti, harus rajin kerja karena kami di BPASN setiap bulan selalu ada pemberhentian PPPK yang dipecat karena tidak masuk kantor, ini yang harus kita sama-sama saling menjaga," tegasnya .

Zudan mengakui bahwa proses rekrutmen PPPK afirmasi 2024-2025 sesungguhnya tidak berbasis kebutuhan. Yang sudah masuk hanya yang memenuhi persyaratan administratif. "Kenapa memenuhi persyaratan, karena ada yang tidak punya ijazah, sehingga gagal diangkat, ini yang dalam pergantian kontraknya ada yang dibuat satu tahun, tiga tahun, lima tahun," ungkapnya. 

Isu Pemecatan dan Efisiensi Anggaran

Isu pemecatan ASN, khususnya PPPK, menjadi perhatian publik seiring tekanan efisiensi anggaran di berbagai daerah. Di Kabupaten Purbalingga, perwakilan Forum ASN PPPK menyampaikan aspirasi terkait isu rasionalisasi tenaga PPPK kepada DPRD. Ketua DPRD setempat secara tegas menolak wacana pemecatan dan meminta pemerintah daerah mencari solusi lain tanpa mengorbankan tenaga kerja. 

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Di Kota Tidore Kepulauan, ribuan ASN dan PPPK bahkan bentrok saat apel akbar setelah Wali Kota mengumumkan pemotongan TPP sebesar 30 persen akibat defisit anggaran lebih dari Rp50 miliar. 

Kebutuhan Regenerasi ASN

Selain faktor pemecatan, kebutuhan CPNS 2026 juga didorong oleh tingginya angka pensiun ASN. Kementerian PANRB mencatat sekitar 160 ribu ASN memasuki masa pensiun setiap tahunnya . Kondisi ini menimbulkan kekosongan jabatan di berbagai sektor pemerintahan yang harus segera diisi untuk menjaga kualitas pelayanan publik. 

Pemerintah pun mengisyaratkan pembukaan sekitar 160 ribu formasi CPNS pada 2026. Beberapa instansi telah mengusulkan kebutuhan, seperti Pemprov Sumatera Utara yang mengajukan 9.759 formasi, dengan Dinas Pendidikan menjadi pengusul terbanyak (5.060 guru). 

Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses pengusulan dan finalisasi kebutuhan ASN dari berbagai instansi. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui portal SSCASN BKN dan menunggu pengumuman jadwal pendaftaran selanjutnya. 

( berbagai sumber)