Editor: A. Rayyan K
Kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga puluhan personel TNI, Rabu (8/7/2026) malam. (Foto: Tangkapan layar X)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026) terus menjadi sorotan. Setelah menggeledah Kafe de'CLAN Signature dan sebuah money changer di Jakarta Selatan, penyidik kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rumah yang berada di kawasan Perumahan Golf Hijau, Sentul City, itu diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun hingga berita ini ditulis, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pemilik rumah tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses penggeledahan masih berlangsung hingga Kamis (9/7/2026) dini hari WIB. Sejumlah personel kepolisian dan Brimob bersenjata laras panjang terlihat berjaga di sekitar rumah selama proses penyisiran dilakukan.
Temukan Emas dan Valuta Asing
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Seluruh barang berharga itu ditemukan di dalam sebuah brankas yang disembunyikan di balik pintu rahasia di dalam rumah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Hermanto, membenarkan adanya temuan tersebut.
"Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Budi belum memberikan penjelasan mengenai siapa pemilik rumah yang digeledah maupun keterkaitan barang bukti tersebut dengan pihak tertentu.
Rumah Jampidsus Dijaga Ketat
Di waktu yang hampir bersamaan, kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga puluhan personel TNI.
Akses jalan menuju rumah tersebut ditutup menggunakan pembatas jalan, sementara sejumlah kendaraan milik aparat terparkir di sekitar lokasi.
Penjagaan ketat itu muncul bersamaan dengan beredarnya informasi mengenai kemungkinan adanya penggeledahan terhadap rumah Febrie setelah penyidik menggeledah Kafe de'CLAN Signature.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun TNI terkait alasan penempatan personel di sekitar kediaman Jampidsus tersebut.
Sita Hampir Rp60 Miliar di Kafe de'CLAN
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de'CLAN Signature di Jakarta Selatan dan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai hampir Rp60 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.
"Setelah dikonversi ke dalam rupiah, nilainya hampir Rp60 miliar. Itu ditemukan di lokasi de'CLAN," kata Totok.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk telepon seluler.
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menyita uang dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Kasus Korupsi dan Pencucian Uang
Menurut Totok, rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus yang sedang ditangani antara lain dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita. Kepolisian juga belum mengumumkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
(Berbagai Sumber)