Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA--Ketegangan terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tubuh PT Tokopedia memasuki babak baru. Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) menyatakan akan secara langsung mendatangi kantor manajemen TikTok untuk memastikan hak-hak pekerja yang terdampak dipenuhi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, memimpin aksi ini. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi anak bangsa di tengah gelombang PHK yang terjadi pasca-akuisisi Tokopedia oleh raksasa teknologi asal China, ByteDance.
"Besok jam 10 pagi, saya mau datang ke kantor manajemennya. Kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri aja di depan pintu TikTok. Pusing-pusing amat, yang penting negara harus hadir," tegas Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7).
Tuntutan dan Fakta PHK di Tokopedia
Said Iqbal mempertanyakan alasan di balik kebijakan PHK yang terjadi setelah TikTok menggelontorkan suntikan dana besar untuk mengakuisisi mayoritas saham Tokopedia. Ia menyoroti nasib sekitar 1.250 karyawan yang disebut-sebut menjadi korban PHK massal.
"Nah kita mau lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang mendapat valuasi suntikan dari TikTok, perusahaan raksasa dunia ini, ke mana uangnya? Apakah karyawan yang di PHK 1.250 orang ini dapat nggak hak-haknya?" ujar Said. "KSP-PB berpendapat TikTok harus membayar hak-hak karyawan daripada Tokopedia karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok".
Kabar PHK ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah akun Instagram @ecommurz mengunggah informasi bahwa ByteDance akan melakukan perampingan besar-besaran, hanya menyisakan sekitar 10 persen karyawan di divisi tertentu. Isu ini bahkan menyebut Divisi Riset dan Pengembangan (R&D) menjadi yang paling terdampak.
Klarifikasi GoTo dan Manajemen Tokopedia
Menanggapi isu yang merebak, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara. Manajemen menegaskan bahwa keputusan PHK merupakan kebijakan yang diambil oleh manajemen Tokopedia, mengingat posisi GoTo saat ini hanya sebagai pemegang saham minoritas sebesar 24,99 persen .
Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho, menyatakan bahwa perseroan menghormati langkah penyesuaian organisasi yang diambil Tokopedia. Pihaknya juga meyakini bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak material terhadap kinerja keuangan GoTo .
Sementara itu, Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo membantah adanya istilah 'PHK massal'. Ia menyebut proses yang terjadi saat ini adalah 'penataan internal' atau internal mobility. Perusahaan mengklaim tidak ada pemutusan hubungan kerja, melainkan penyaluran pekerja ke unit bisnis lain di bawah naungan grup TikTok-Tokopedia serta penawaran paket kompensasi bagi yang memilih keluar.
"Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," kata Stephanie usai pertemuan dengan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Respons DPR dan Pemerintah
Vonis berbeda datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang juga memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Dasco mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, TikTok mengklarifikasi bahwa jumlah pekerja yang terdampak tidak mencapai 1.250 orang, melainkan hanya sekitar 200 orang yang mengambil opsi kompensasi.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pun dipastikan akan terus memantau situasi ini. Said Iqbal menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian untuk memastikan tidak ada pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan dan hak-hak buruh terpenuhi.
Sikap tegas Said Iqbal ini menunjukkan bahwa persoalan PHK di Tokopedia masih menyisakan polemik antara klaim perusahaan, data serikat buruh, dan hasil mediasi di parlemen. Rencana aksi demonstrasi di kantor TikTok pada Selasa besok menjadi penentu apakah perusahaan akan membuka ruang dialog atau berhadapan dengan gelombang protes buruh.
( berbagai sumber)
