![]() |
| KPBB nilai elektrifikasi lebih berkelanjutan daripada B50. Risiko mesin hingga pengawasan mutu biodiesel dibahas lengkap. (Foto: ESDM) |
GEBRAK.UD,JAKARTA— Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai program kendaraan elektrifikasi merupakan solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan energi dan menekan emisi sektor transportasi, dibandingkan mengandalkan Program Biodiesel B50 yang mulai diterapkan pemerintah pada 1 Juli 2026.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan, arah kebijakan energi nasional ke depan sebaiknya lebih berfokus pada percepatan penggunaan kendaraan listrik, baik hybrid, plug-in hybrid, maupun mobil listrik murni (EV).
"Ke depan kita harus fokus pada elektrifikasi kendaraan jalan raya," ujar Ahmad dalam acara Clean Fuel Talk bertajuk "Antara Manfaat dan Mudharat B50" di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Meski mengakui implementasi B50 merupakan bagian dari transisi energi yang sulit dihindari, Ahmad mengingatkan penggunaan biodiesel dengan kandungan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) 50 persen harus mempertimbangkan spesifikasi teknis kendaraan agar tidak memicu kerusakan mesin.
Menurutnya, kendaraan diesel berstandar Euro 4 yang diproduksi mulai 2022 pada umumnya tidak direkomendasikan menggunakan B50 maupun bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
"Dalam konteks ini, kendaraan Euro 2 ke bawah ya, di situ. Kalau tahun 2022 mulai April kita sudah adopsi standar Euro 4, ya jangan sekali-kali diisi dengan B50," tegasnya.
Risiko pada Komponen Mesin
Peningkatan kadar biodiesel dari B40 ke B50 membawa sejumlah risiko pada komponen kendaraan diesel. Menurut kajian, kandungan FAME yang lebih tinggi dapat memengaruhi sistem bahan bakar, pelumasan, hingga ketahanan material karet.
Pada B50, risiko penyumbatan filter bahan bakar menjadi lebih tinggi untuk kendaraan yang belum dirancang khusus menggunakan campuran biodiesel tinggi. Endapan yang terangkat dari tangki dapat memenuhi pori-pori filter dalam waktu lebih cepat.
Selain itu, tekanan kimia terhadap material karet pada seal dan gasket juga meningkat. Kendaraan diesel berusia lebih tua yang masih menggunakan karet alam atau nitrile rubber memiliki risiko lebih tinggi mengalami pengerasan, pembengkakan, hingga kebocoran.
Ahmad juga menyebut dampak lain yang ditemukan dari kajian Lemigas, antara lain penurunan performa mesin, gangguan pada fuel pump, injektor, hingga sistem Exhaust Gas Recirculation (EGR),
"Kajian dari Lemigas terjadi penurunan performa engine kendaraan. Daya maksimalnya turun, torsinya juga turun," ujarnya.
Pengawasan Mutu B50
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan mengawasi mutu B50 secara ketat selama masa implementasi. Pelaku usaha yang tidak memenuhi standar kualitas terancam dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
"Kalau di B50 nanti juga ada pengawasan mutunya. Kalau memang mutunya sesuai tentu lebih baik, tetapi kalau tidak sesuai nanti perlu kita tinjau kembali," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Joko Hadi Wibowo.
Elektrifikasi sebagai Agenda Nasional
Ahmad menilai program kendaraan listrik yang telah menjadi agenda nasional perlu terus dipercepat agar persoalan ketahanan energi dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan berkelanjutan.
"Program kendaraan listrik sudah menjadi agenda nasional sehingga perlu terus dipercepat agar persoalan ketahanan energi dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan berkelanjutan," ujarnya.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan insentif kendaraan listrik mulai Juni 2026 berupa fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan kuota awal 100.000 unit untuk kendaraan listrik murni.
Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai biofuel seperti B50 masih diperlukan sebagai jembatan transisi (bridging fuel) sebelum beralih sepenuhnya ke kendaraan listrik, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang belum tersentuh infrastruktur EV.
(berbagai sumber)
