![]() |
| IDI mendesak Kemenkes membatasi jam kerja dokter residen maksimal 40-50 jam per minggu usai kasus meninggalnya dokter PPDS di Manado. ( Foto: ist) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera merevisi aturan jam kerja dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen. IDI menilai batas maksimal 80 jam kerja per minggu sudah tidak layak dipertahankan karena berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan dokter yang sedang menjalani pendidikan spesialis.
Desakan tersebut mencuat setelah meninggalnya dokter PPDS Anestesiologi, Adrian Rantung, di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado. Kasus itu diduga berkaitan dengan tekanan mental yang dialami selama menjalani pendidikan.
Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto, mengatakan ketentuan jam kerja hingga 80 jam per minggu perlu dicabut dan diganti dengan aturan yang lebih manusiawi.
"Seharusnya Kemenkes menarik ketentuan batasan kerja dokter PPDS 80 jam karena bertentangan dengan semangat perlindungan tenaga kerja. Jam kerja ideal maksimal 40-50 jam per minggu atau sekitar 8-9 jam per hari," ujar Slamet, Selasa (7/7).
Menurutnya, beban kerja yang berlebihan berisiko menimbulkan kelelahan fisik, gangguan kesehatan mental, hingga menurunkan kualitas pelayanan kepada pasien.
IDI Soroti Dugaan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Dokter
Selain persoalan jam kerja, IDI juga menyoroti dugaan praktik perundungan (bullying) yang disebut masih terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis.
Slamet menegaskan bahwa pimpinan rumah sakit pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari intimidasi.
"Direktur rumah sakit bertanggung jawab penuh terhadap segala bentuk perundungan yang terjadi di dalam rumah sakit," tegasnya.
Ia meminta investigasi terhadap penyebab meninggalnya Adrian dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan tekanan psikologis yang dialami selama menjalani pendidikan.
Kasus PPDS Dinilai Harus Jadi Momentum Evaluasi
Kasus meninggalnya dokter PPDS di Manado kembali memicu desakan agar sistem pendidikan dokter spesialis dievaluasi secara menyeluruh.
Sejumlah kalangan menilai budaya kerja dengan jam panjang, tekanan akademik tinggi, serta dugaan perundungan perlu segera dibenahi agar tidak kembali memakan korban.
Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan pembenahan terhadap program dokter internship dengan menetapkan batas maksimal jam kerja 40 jam per minggu. Kebijakan tersebut diterapkan setelah evaluasi terhadap sejumlah kasus meninggalnya dokter muda pada program internship.
Meski demikian, aturan serupa belum diterapkan secara menyeluruh pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS), sehingga IDI meminta Kemenkes segera menyusun regulasi baru yang memberikan perlindungan lebih baik bagi para dokter residen.
IDI berharap perubahan kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi risiko kelelahan dan gangguan kesehatan mental, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran spesialis serta keselamatan pasien melalui sistem kerja yang lebih sehat dan profesional.
( berbagai sumber)
