![]() |
| Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), A Bakri, meninggal dunia, dalam usia 58 tahun pada Selasa (28/7/2026). (Foto: Fraksi PAN DPR RI) |
GEBRAK.ID, JAKARTA -- Kabar duka menyelimuti dunia politik Indonesia. Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), A Bakri, meninggal dunia, dalam usia 58 tahun pada Selasa (28/7/2026).
Informasi wafatnya A Bakri disampaikan melalui akun Instagram resmi DPP PAN dan Fraksi PAN DPR RI. Dalam unggahan itu, keluarga besar PAN menyampaikan belasungkawa atas kepergian salah satu kader senior partai asal Jambi tersebut.
"Turut berduka atas wafatnya saudaraku H. A Bakri bin HM Musa. Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ketua DPP PAN," demikian isi unggahan resmi tersebut.
Kepergian A Bakri juga mendapat perhatian dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"Semoga Allah SWT menerima seluruh amal baik almarhum serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Insya Allah husnul khotimah," ujar Zulkifli Hasan.
Selain menyampaikan belasungkawa, Zulhas turut memberikan penghormatan atas dedikasi dan pengabdian A Bakri selama berkiprah di dunia politik.
Menurutnya, almarhum telah memberikan kontribusi besar, baik bagi Partai Amanat Nasional maupun dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPR RI.
Ucapan duka juga mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari kader PAN hingga rekan-rekan sesama anggota parlemen yang mengenal kiprah A Bakri selama mengemban amanah di lembaga legislatif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab meninggalnya A Bakri maupun informasi terkait lokasi dan jadwal pemakaman yang akan dilaksanakan pihak keluarga.
Kepergian A Bakri menjadi kehilangan bagi keluarga besar PAN serta dunia politik nasional, mengingat perannya sebagai anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PAN.
(Sumber: PAN)
