Keppres Kuntadi sebagai Jampidsus Ditargetkan Rampung Pekan Ini

 

Mensesneg Prasetyo Hadi targetkan Keppres pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus rampung pekan ini. Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur karena kasus hukum. (Foto: sekretariat negara) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA— Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan terbit pada pekan ini. Proses finalisasi saat ini tengah berlangsung di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Prasetyo usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7). "Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," imbuhnya. 

Pengangkatan ini merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Febrie resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada 11 Juli 2026.

Usulan Jaksa Agung dan Proses Tim Penilai Akhir

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mengirimkan surat usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7). Surat tersebut telah diterima Istana dan salah satu nama yang diusulkan adalah Kuntadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. 

Prasetyo menjelaskan, usulan dari Jaksa Agung tersebut masih harus melalui mekanisme penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum diputuskan oleh Presiden. Proses ini merupakan bagian dari tahapan administratif untuk memastikan kelayakan pejabat yang akan mengisi posisi strategis di Korps Adhyaksa. 

"Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," jelasnya. 

Selain posisi Jampidsus, Prasetyo mengungkapkan bahwa Jaksa Agung juga mengusulkan sejumlah nama untuk jabatan strategis lainnya di Kejaksaan Agung, termasuk posisi Wakil Jaksa Agung. Namun, ia belum merinci identitas calon-calon tersebut karena masih menunggu hasil final dari TPA. 

Profil dan Harta Kekayaan Kuntadi

Kuntadi merupakan jaksa senior kelahiran Semarang, 4 Januari 1970, yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus sebelum dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2026, Kuntadi tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp3.677.081.787. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000 yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, dan Depok. 

Selain itu, Kuntadi tercatat memiliki alat transportasi berupa motor Vespa Piaggio dan mobil Ford Ecosport dengan total nilai Rp99,5 juta, serta kas dan setara kas Rp366.706.787. Ia juga memiliki utang sebesar Rp1,2 miliar. 

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini tengah menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Mensesneg Prasetyo Hadi meminta agar proses hukum terhadap Febrie tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. 

( berbagai sumber