Komitmen Anti-Korupsi Prabowo Diuji, Istana: Kami Hormati Langkah Hukum Polri


Istana hormati pengusutan 3 perkara korupsi besar oleh Polri terkait PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Prabowo tegaskan komitmen kuat pemberantasan korupsi. ( Foto: sekretariat negara) 

Editor: Dinar Kencana

GEBRAK. ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait langkah tegas Kepolisian RI yang mengusut tiga perkara korupsi besar. Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan Istana sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian," ujar Pras kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar terhindar dari spekulasi yang tidak produktif.

Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk segera berbenah dan membersihkan diri. "Bapak Presiden memandang korupsi sebagai salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun, kita tidak boleh menyerah dan harus terus memperbaiki tata kelola pemerintahan," tegasnya.

Penggeledahan dan Temuan Bukti Fantastis

Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (8/7/2026). Lokasi yang digeledah antara lain Kantor PT CBS, PT KNI, Kafe de'Clan Signature di Cipete, hingga rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik menyita barang bukti yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Di Kafe de'Clan, polisi menemukan brankas besar berisi uang tunai Rp259 juta, serta mata uang asing berupa 3.130.000 Dolar Singapura dan 889.965 Dolar AS, yang totalnya setara Rp60 miliar.

Penggeledahan paling mencengangkan terjadi di sebuah rumah mewah di Sentul. Di balik pintu rahasia, petugas menemukan brankas berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai mencapai Rp476 miliar. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300 dan SGD 14.083.800," ungkap Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Tiga Kasus Besar yang Diungkit

Kasus yang tengah diusut meliputi tiga perkara besar, yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara di PT PLN (Persero) yang memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi di PT ASABRI dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

Irjen Totok menjelaskan bahwa pengusutan dilakukan dengan skema joint investigation. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," jelasnya.

Dukungan dan Peringatan Keras

Langkah Polri mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR. Anggota Komisi III, Abdullah, menyatakan mendukung penuh penelusuran kasus ini selama sesuai prosedur dan bertujuan untuk penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan agar proses ini murni untuk pemberantasan korupsi, bukan karena motif politik.

Polda Metro Jaya juga mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang berusaha menghalangi penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pihak yang mencoba menghalang-halangi dapat diproses sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses," tegasnya.

Pemerintah melalui Mensesneg mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas dan persatuan di tengah proses hukum ini. "Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan," pungkas Prasetyo Hadi.

( berbagai sumber)