KPK Ungkap OTT Bupati Lombok Barat Diduga Terkait Konflik Kepentingan dan Suap Proyek

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: KPK RI)
Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan awal di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Lembaga antirasuah menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan benturan atau konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Selain dugaan konflik kepentingan, penyelidikan juga mengarah pada dugaan suap proyek dan penerimaan gratifikasi.

"Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Budi, KPK akan membeberkan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang diamankan, hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

"Secara lengkap terkait bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK awalnya mengamankan 19 orang. Setelah dilakukan proses penyaringan, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Perkembangan terbaru, KPK kembali mengamankan satu orang lainnya sehingga total terdapat delapan orang yang diperiksa lebih lanjut di Jakarta.

Delapan orang tersebut terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati, serta dua orang dari pihak swasta.

Tak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Di antaranya adalah ruang kerja Bupati Lombok Barat serta beberapa ruangan lain yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisis untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, status hukum para pihak yang diperiksa akan diumumkan setelah KPK menyelesaikan proses gelar perkara dan menyampaikan hasilnya kepada publik melalui konferensi pers resmi.

(Sumber: KPK RI)