Mutasi Besar-besaran di Kejagung: 29 Pejabat Dirotasi, 8 Kajati dan Dirdik Jampidsus Diganti

 

Kejaksaan Agung melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat struktural untuk penyegaran organisasi, termasuk pergantian delapan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Direktur Penyidikan Jampidsus. ( Foto: ist) 

Editor: A. Rayyan K

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan besar-besaran dengan merotasi dan memutasi 29 pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada Rabu (22/7/2026). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi ini. "Ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi. 

Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi Berganti

Rotasi kali ini menyasar delapan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi. Berikut daftar Kajati baru hasil mutasi tersebut :

1. Muhammad Syarifuddin (sebelumnya Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus) menjadi Kajati Sulawesi Selatan

2. Sri Kuncoro (sebelumnya Kepala Biro Kepegawaian) menjadi Kajati DIY

3. Chatarina Muliana (sebelumnya Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan) menjadi Kajati Kalimantan Timur

4. Teuku Rahmatsyah (sebelumnya Wakajati Lampung) menjadi Kajati Aceh

5. Taufan Zakaria (sebelumnya Wakajati Jawa Barat) menjadi Kajati Lampung

6. Sukarman Sumarinton (sebelumnya Inspektur Keuangan III) menjadi Kajati Kalimantan Selatan

7. Herry Hermanus Horo (sebelumnya Direktur V Jamintel) menjadi Kajati Banten

8. Transiswara Adhi (sebelumnya Direktur III Jamintel) menjadi Kajati Kepulauan Riau 

Jajaran Pimpinan Jampidsus Ikut Dirombak

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) juga mengalami pergantian. Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menjabat Dirdik Jampidsus dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Posisinya digantikan oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. 

Rinaldi Umar diketahui merupakan salah satu anggota Tim 9, yaitu tim jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020—2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Daftar Lengkap 29 Pejabat yang Dimutasi

Berikut daftar lengkap 29 pejabat yang mengalami rotasi dan mutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 :

1. Sila Haholongan: Kajati Sulawesi Selatan → Sekretaris Jamdatun

2. Muhammad Syarifuddin: Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus → Kajati Sulawesi Selatan

3. Erich Folanda: Wakajati Jawa Tengah → Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus

4. Waito Wongateleng: Wakajati NTB → Wakajati Jawa Tengah

5. Dandeni Herdiana: Koordinator Jampidsus → Wakajati NTB

6. I Gde Ngurah Sriada: Kajati DIY → Inspektur III Jamwas

7. Sri Kuncoro: Kepala Biro Kepegawaian → Kajati DIY

8. Arie Sudihar: Jaksa Ahli Utama → Kepala Biro Kepegawaian

9. Supardi: Kajati Kalimantan Timur → Sekretaris Badan Pemulihan Aset

10. Chatarina Muliana: Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan → Kajati Kalimantan Timur

11. Yudi Triadi: Kajati Aceh → Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan

12. Teuku Rahmatsyah: Wakajati Lampung → Kajati Aceh

13. Tjakra Suyana Eka Putra: Wakajati Maluku Utara → Wakajati Lampung

14. Tommy Kristanto: Koordinator Jamdatun → Wakajati Maluku Utara

15. Syarief Sulaeman Nahdi: Dirdik Jampidsus → Direktur III Jamintel

16. Rinaldi Umar: Wakajati Banten → Dirdik Jampidsus

17. Taufan Zakaria: Wakajati Jawa Barat → Kajati Lampung

18. Sukarman Sumarinton: Inspektur Keuangan III Jamwas → Kajati Kalimantan Selatan

19. Herry Hermanus Horo: Direktur V Jamintel → Kajati Banten

20. Transiswara Adhi: Direktur III Jamintel → Kajati Kepulauan Riau

21. Asep Nana Mulyana: Jampidum → Wakil Jaksa Agung

22. Leonard Ebenezer Simanjuntak: Kabalitbang → Jampidum

23. Kuntadi: Kepala Badan Pemulihan Aset → Jampidsus

24. Harli Siregar: Inspektur Jamwas → Kabalitbang

25. Patris Yusrian Jaya: Kajati DKI Jakarta → Kepala Badan Pemulihan Aset

26. Bernadeta Maria Erna Elastiyani: Kajati Banten → jabatan baru (belum disebutkan)

27. Danang Suryo Wibowo: Kajati Lampung → jabatan baru (belum disebutkan)

28. Tiyas Widiarto: Kajati Kalimantan Selatan → jabatan baru (belum disebutkan)

29. Jehezkiel Devy Sudarso: Kajati Kepulauan Riau → jabatan baru (belum disebutkan)

Promosi Cepat Sila Haholongan

Rotasi ini terbilang cukup cepat bagi Sila Haholongan yang baru resmi menjabat Kajati Sulawesi Selatan pada 29 April 2026. Namun, berdasarkan informasi dari Kejati Sulsel, promosi Sila sebagai Sekretaris Jamdatun dinilai sesuai dengan latar belakangnya di bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Karena ada jabatan yang kosong dan beliau (Sila Haholongan) juga dari Datun, pernah jadi direktur di Datun, sehingga adanya penyegaran seperti ini, beliau dipromosi ke sana," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi. 

Latar Belakang Mutasi

Mutasi besar-besaran ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. Perombakan tersebut dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada 11 Juli 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. 

Kejagung menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk optimalisasi kinerja institusi dalam pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. 

( berbagai sumber)