Pemerintah Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Ini Makna dan Sejarahnya

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat mewakili pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026). (Foto: Humas Kemenbud)
Editor: Devona R

GEBRAK.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan negara terhadap masyarakat penghayat kepercayaan sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), bersama berbagai organisasi, komunitas, dan masyarakat penghayat kepercayaan, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon beserta jajaran Kementerian Kebudayaan atas langkah penetapan yang dilakukan di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (6/7/2026).

Menurut MLKI, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara Indonesia.

"Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara Indonesia," demikian pernyataan MLKI dikutip dari siaran pers Kemenbud, Senin (6/7/2026).

Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa selanjutnya akan diperingati setiap tanggal 13 Juli. Pemilihan tanggal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan memiliki dasar historis yang kuat.

Tanggal 13 Juli merujuk pada peristiwa penting dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 13 Juli 1945. Saat itu, tokoh nasional Mr. Wongsonegoro mengusulkan penambahan frasa "dan Kepercayaannya" yang kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah pengakuan terhadap Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Momentum tersebut kini dipandang sebagai simbol lahirnya penghormatan negara terhadap keberagaman keyakinan yang telah menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia sejak masa awal kemerdekaan.

Peringatan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, toleransi, dan persaudaraan antarsesama warga bangsa.

Melalui momentum tersebut, masyarakat diajak untuk terus menjaga harmoni sosial serta menghormati keberagaman agama maupun kepercayaan yang hidup di Indonesia sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun kehidupan masyarakat yang inklusif, harmonis, dan berkeadaban. Keberagaman agama dan kepercayaan dipandang sebagai kekuatan bangsa yang harus dijaga dalam upaya mewujudkan Indonesia yang maju, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Acara pengumuman penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa turut dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga. 

Di antaranya Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Ahmad Saufi, Direktur II Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Subeno, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Andi Baso Indra Paharuddin, Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Lubenah. 

Kemudian, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Adib Abdushomad, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan Anindita Kusuma Listya, Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis, serta Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi.

Dengan ditetapkannya Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat semakin menghargai keberagaman sebagai modal sosial untuk memperkuat persatuan nasional dan memperkokoh kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(Sumber: Kementerian Kebudayaan)