![]() |
| Said Iqbal meminta Danantara mendorong Himbara memberi pinjaman Rp400 miliar kepada PT Pakerin agar operasional pulih dan 2.700 pekerja direkrut kembali. ( Foto: tangkapan layar YouTube) |
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mendorong bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan fasilitas pinjaman modal kerja kepada PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin).
Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi untuk memulihkan operasional perusahaan produsen bubur kertas yang berbasis di Mojokerto, Jawa Timur, sekaligus membuka peluang perekrutan kembali sekitar 2.700 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Permintaan itu disampaikan Said Iqbal usai bertemu Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Dana LPS Diprioritaskan untuk Pesangon Buruh
Said menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi PT Pakerin saat ini adalah krisis modal kerja setelah dana perusahaan dalam jumlah besar tersangkut di bank yang telah dilikuidasi.
Menurut dia, hasil pembahasan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghasilkan kesepakatan bahwa perusahaan dapat mencairkan aset likuid sekitar Rp159 miliar. Dana tersebut akan diprioritaskan untuk membayar hak-hak pekerja yang terkena PHK sesuai kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja.
"Karena dia punya aset bagus di LPS. Jadi langkahnya, aset yang liquid Rp159 miliar ini akan dibayarkan untuk pesangon sesuai perjanjian antara buruh dengan pengusaha," ujar Said.
Danantara Diminta Dorong Himbara Beri Kredit
Setelah penyelesaian kewajiban kepada pekerja, Said berharap Danantara dapat memfasilitasi akses pembiayaan dari bank-bank BUMN agar operasional PT Pakerin kembali berjalan.
Ia memperkirakan kebutuhan modal kerja perusahaan mencapai sekitar Rp400 miliar.
Menurut Said, Danantara akan terlebih dahulu melakukan penilaian terhadap kondisi dan prospek bisnis PT Pakerin sebelum mendorong Himbara menyalurkan pembiayaan.
"Danantara akan memeriksa kesehatan perusahaan Pakerin, kemudian mendorong Bank Himbara memberikan dana pinjaman," katanya.
Jika pembiayaan terealisasi, perusahaan diyakini dapat kembali beroperasi dan merekrut sekitar 2.700 tenaga kerja, baik mantan karyawan yang terkena PHK maupun pekerja baru.
Penyaluran Kredit Tetap Mengikuti Analisis Perbankan
Said menegaskan bahwa Danantara tidak memiliki kewenangan memerintahkan bank BUMN untuk memberikan kredit. Keputusan akhir tetap berada pada masing-masing bank berdasarkan analisis kelayakan usaha dan manajemen risiko.
Ia menyebut seluruh anggota Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, maupun BTN, berpeluang menjadi pemberi fasilitas kredit apabila hasil evaluasi menunjukkan PT Pakerin layak memperoleh pembiayaan.
"Prinsipnya nanti kita lihat bank mana yang bersedia meminjamkan kepada PT Pakerin," ujarnya.
Model Serupa Diusulkan untuk Industri Tekstil
Selain PT Pakerin, Said juga mengusulkan agar Danantara memberikan perhatian kepada sejumlah perusahaan tekstil yang masih memiliki prospek usaha, tetapi mengalami kesulitan pembiayaan.
Ia mencontohkan Grup PT Riki dan PT Meyer sebagai perusahaan yang dinilai berpotensi diselamatkan apabila memperoleh dukungan modal kerja.
Menurutnya, bantuan hanya akan diberikan kepada perusahaan yang dinilai memiliki prospek pasar sehingga dana yang disalurkan benar-benar mampu menjaga keberlangsungan usaha dan mempertahankan lapangan kerja.
"Kalau hasil investigasi Danantara menunjukkan perusahaan tersebut feasible dan produknya masih diserap pasar, tentu bisa didorong memperoleh pembiayaan," kata Said.
Kemenperin Ikut Mengawal Penyelesaian
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah memanggil manajemen PT Pakerin menyusul mencuatnya kabar PHK massal terhadap sekitar 2.500 pekerja.
Pemerintah menyatakan berupaya mencari solusi agar industri tetap beroperasi, hak-hak pekerja terpenuhi, dan keberlangsungan sektor manufaktur, khususnya industri pulp dan kertas, tetap terjaga.
Upaya penyelamatan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta BPI Danantara dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan dan kelayakan bisnis perusahaan.
( berbagai sumber)
