![]() |
| Bougainville menargetkan merdeka pada 2030 setelah masa pemerintahan mandiri 2027. (Foto: ist) |
GEBRAK.ID,JAKARTA– Wilayah Otonom Bougainville semakin serius mewujudkan cita-citanya menjadi negara merdeka. Pemerintah Bougainville menetapkan peta jalan baru dengan memulai pemerintahan mandiri (self-government) pada 1 September 2027 sebelum memproklamasikan kemerdekaan penuh pada 2030.
Keputusan tersebut diumumkan Presiden Bougainville, Ishmael Toroama, sebagai posisi resmi pemerintah daerah otonom dalam proses politik yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Toroama menegaskan bahwa langkah menuju kemerdekaan bukan didorong oleh kepentingan politik sesaat, melainkan berlandaskan Perjanjian Perdamaian Bougainville (Bougainville Peace Agreement) tahun 2001, Konstitusi Papua Nugini, serta berbagai kesepakatan yang telah disepakati kedua belah pihak.
"Posisi ini tidak didasarkan pada emosi atau kenyamanan semata. Ini berakar pada Perjanjian Perdamaian Bougainville dan Konstitusi Papua Nugini," kata Toroama dalam pidato resminya.
Pemerintahan mandiri dimulai 2027
Dalam peta jalan tersebut, Bougainville akan memanfaatkan periode hingga September 2027 untuk memperkuat lembaga pemerintahan, meningkatkan kapasitas birokrasi, menjaga keamanan, dan membangun fondasi ekonomi.
Mulai 1 September 2027, wilayah tersebut akan memasuki fase pemerintahan mandiri dengan kewenangan yang lebih luas sesuai ketentuan Konstitusi Papua Nugini. Setelah itu, Bougainville menargetkan menjadi negara merdeka pada 2030.
Kesepakatan tersebut juga telah didukung para anggota parlemen Bougainville melalui komunike bersama yang menegaskan target kemerdekaan pada 2030.
Hasil referendum belum otomatis berlaku
Meski mayoritas masyarakat Bougainville telah memilih merdeka dalam referendum 2019, hasil pemungutan suara itu belum otomatis membuat wilayah tersebut menjadi negara baru.
Referendum yang menghasilkan dukungan sekitar 97,7 persen untuk kemerdekaan masih harus melalui mekanisme konstitusional Papua Nugini. Berdasarkan aturan yang berlaku, keputusan akhir tetap berada di tangan Parlemen Nasional Papua Nugini.
Perdana Menteri Papua Nugini James Marape kembali menegaskan bahwa pemerintah menghormati aspirasi rakyat Bougainville, tetapi seluruh proses harus mengikuti jalur konstitusi.
Menurut Marape, Perjanjian Perdamaian Bougainville dan Konstitusi Papua Nugini telah mengatur bahwa parlemen nasional menjadi pihak yang menentukan keputusan akhir mengenai status politik Bougainville.
Tantangan terbesar adalah ekonomi
Selain proses hukum, Bougainville juga menghadapi tantangan membangun kemandirian ekonomi sebelum menjadi negara berdaulat.
Salah satu proyek yang dianggap penting adalah rencana menghidupkan kembali Tambang Panguna, yang dahulu menjadi salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia. Pemerintah Bougainville berharap sektor pertambangan dapat menjadi sumber utama pendapatan negara jika kemerdekaan tercapai.
Namun, proyek tersebut juga memunculkan tantangan berupa pemulihan lingkungan, rekonsiliasi dengan masyarakat adat, serta kebutuhan investasi dalam jumlah besar.
Letaknya dekat Indonesia
Bougainville merupakan wilayah otonom yang berada di bagian timur Pulau Nugini dan berbatasan dengan kawasan Papua. Letaknya yang dekat dengan Indonesia membuat perkembangan politik di wilayah tersebut terus menjadi perhatian negara-negara di kawasan Pasifik.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan memperoleh pengakuan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Bougainville berpotensi menjadi salah satu negara termuda di dunia pada 2030. Namun hingga kini, status akhirnya masih bergantung pada penyelesaian proses konstitusional bersama Pemerintah Papua Nugini.
(berbagai sumber)
