BPJS Kesehatan Tegaskan EDABU BPJS BOT di Telegram Bukan Kanal Resmi, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Data

BPJS Kesehatan memastikan EDABU BPJS BOT bukan kanal resmi dan mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan data pribadi. (Foto: BPJS kesehatan) 
Editor: Dinar Kencana

GEBRAK.ID,JAKARTA– BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kanal Telegram bernama "EDABU BPJS BOT" bukan merupakan layanan resmi yang dibuat maupun dikelola oleh institusi tersebut. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya isu dugaan penjualan data pribadi melalui bot Telegram yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Melalui klarifikasi resmi yang diunggah di akun Instagram resminya pada Minggu (2/8/2026), BPJS Kesehatan menepis segala bentuk keterkaitan dengan kanal tersebut.

"Kanal Telegram 'EDABU BPJS BOT' tidak dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan dalam pernyataannya.

BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa data yang beredar melalui kanal tersebut bukan berasal dari sistem informasi yang mereka kelola.

Menurut BPJS Kesehatan, informasi yang ditampilkan oleh bot tersebut memiliki perbedaan dengan data yang tersimpan dalam sistem resmi sehingga masyarakat diminta tidak menganggap layanan tersebut sebagai sumber informasi yang sah.

Diduga Menjadi Modus Phishing

Kasus ini mencuat setelah beredar bot Telegram yang menawarkan akses terhadap berbagai data pribadi menggunakan sistem token berbayar. Layanan tersebut diklaim mampu menampilkan informasi kependudukan hingga data kepesertaan tertentu, sehingga memunculkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi masyarakat.

BPJS Kesehatan menilai keberadaan bot semacam itu berpotensi menjadi modus phishing atau penipuan digital untuk memperoleh data sensitif pengguna. Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Imbauan BPJS Kesehatan

Untuk menghindari menjadi korban penyalahgunaan data pribadi, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar:

Tidak mengklik tautan maupun tombol yang dikirimkan oleh akun atau bot Telegram tersebut.

Tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor kartu JKN, nomor telepon, alamat email, maupun data perusahaan kepada pihak yang tidak resmi.

Segera memblokir serta melaporkan akun Telegram tersebut sebagai spam atau penipuan apabila menemukannya.

Hanya menggunakan kanal resmi BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan administrasi maupun informasi kepesertaan.

Gunakan Kanal Resmi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa seluruh layanan administrasi dan informasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya tersedia melalui kanal resmi, yaitu:

Aplikasi Mobile JKN.

Layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165.

BPJS Kesehatan Care Center 165.

Situs resmi BPJS Kesehatan.

Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun layanan publik.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi apa pun yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

(Sumber: BPJS Kesehatan)