ETF Emas Resmi Hadir di BEI, Solusi Investasi Emas Tanpa Ribet Nyimpan Fisik
OJK dan SRO resmi luncurkan ETF Emas di BEI pada 10 Agustus 2026. Instrumen investasi emas modern tanpa perlu menyimpan fisik, likuid, dan sesuai syariah.
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA– Dunia investasi di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/8/2026). Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia.
Kehadiran ETF Emas menjadi solusi bagi investor yang ingin berinvestasi pada logam mulia tanpa harus repot membeli, menyimpan, dan menjaga keamanan emas batangan fisik.
“ETF emas ini sebenarnya sudah menjadi cita-cita kita semua sejak mungkin 10-15 tahun lalu. Namun, pada waktu itu belum memungkinkan. Saat ini, dengan perubahan undang-undang, kita sudah siap meluncurkan ETF Emas di Indonesia,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya di Gedung BEI, Jakarta.
Instrumen ini tidak hanya menjadi alternatif investasi baru, tetapi juga menandai perluasan pasar bullion (emas) nasional sebagai bagian dari quick win dalam delapan rencana aksi pendalaman pasar secara terintegrasi.
Apa Itu ETF Emas?
Secara sederhana, ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek, layaknya saham. Berbeda dengan membeli emas batangan, investor ETF tidak memiliki fisik emas secara langsung. Mereka membeli unit penyertaan yang nilainya bergerak mengikuti kinerja aset dasar (underlying asset), yaitu emas fisik yang disimpan di lembaga kustodian.
Dengan kata lain, investor tetap bisa mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga emas tanpa harus menyimpan batangan di rumah atau brankas. Produk ini juga memberikan likuiditas yang lebih tinggi karena dapat diperjualbelikan kapan saja selama jam perdagangan bursa, berbeda dengan emas fisik yang memerlukan proses penjualan tersendiri.
Syariah dan Pemain Utama
Salah satu keunggulan ETF Emas yang diluncurkan adalah telah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) . Hal ini membuka peluang bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai prinsip Islam.
Pada peluncuran perdananya, setidaknya ada lima Manajer Investasi (MI) yang menerbitkan ETF Emas, yaitu:
· PT Indopremier Investment Management
· PT Mandiri Manajemen Investasi
· PT BRI Manajemen Investasi
· PT Trimegah Asset Management
· Shinhan Asset Management Indonesia .
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi antara OJK, SRO, manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, dan bank bullion . Prosesnya terintegrasi mulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI, hingga perdagangan unit penyertaan di BEI.
Keuntungan, Risiko, dan Target Dana
Keuntungan Utama:
- Praktis: Tidak perlu menyimpan emas fisik, risiko kehilangan atau biaya penitipan pun hilang .
- Likuid: Dapat diperdagangkan secara real-time di bursa selama jam perdagangan, memberikan fleksibilitas harga jual yang lebih baik .
- Akses Mudah: Modal yang dibutuhkan lebih fleksibel karena investasi dilakukan dalam bentuk unit, tidak harus membeli satu batang utuh .
- Transparan: Harga bergerak mengikuti mekanisme pasar dan nilai aset bersih (NAB) yang jelas .
Risiko yang Perlu Dicermati:
· Tidak Ada Kepemilikan Fisik: Investor tidak memegang emas secara langsung, melainkan unit reksa dana .
· Tracking Error: Pergerakan harga ETF bisa sedikit berbeda dari harga emas spot karena faktor biaya pengelolaan dan permintaan-penawaran unit .
· Biaya Pengelolaan: Ada management fee yang dikenakan, sehingga keuntungan tidak 100% sama dengan kenaikan harga emas .
· Tidak Memberi Dividen: Emas tidak memberikan bunga atau dividen seperti obligasi atau saham dividen .
Meskipun demikian, prospek dana kelolaan terlihat cukup optimistis. Presiden Direktur Trimegah Asset Management, Antony Dirga, menargetkan dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) ETF Emas mencapai ratusan miliar rupiah hingga akhir 2026 . Bahkan, pengamat pasar modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy, memperkirakan AUM gabungan ETF emas secara realistis mampu menembus angka Rp 1 triliun hingga Rp 3 triliun dalam 12 bulan pertama .
“Peluncuran ETF Emas ini adalah simbol harapan pada masa keemasan Pasar Modal Indonesia untuk dapat berkontribusi menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkas Samsul Hidayat.
( bberbagai sumber)
