Editor: Saeful Imam
Petugas Damkar DKI Andriyono meninggal saat bertugas memadamkan kebakaran di Kramat Jati. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. (Foto: Instagram/Gulkarmat DKI)
GEBRAK.ID, JAKARTA -- Duka menyelimuti jajaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta setelah seorang petugas pemadam kebakaran meninggal dunia saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran lahan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Korban diketahui bernama Andriyono, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, yang meninggal dunia setelah sempat mengeluhkan nyeri dada ketika bertugas. Dinas Gulkarmat mengungkapkan, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara mengatakan, insiden terjadi saat Andriyono bersama tim masih berupaya menangani kebakaran sampah di lahan yang berada di Jalan Penggilingan Baru I, RT 13/RW 03, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Sabtu (1/8/2026).
"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada," ujar Bayu dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Menurut Bayu, proses pemadaman berlangsung cukup panjang. Tim telah berjibaku memadamkan api sejak pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 11.35 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan yang berlangsung hingga Minggu pagi.
Melihat kondisi Andriyono yang mendadak memburuk, rekan-rekannya segera meminta bantuan tim medis yang berada di lokasi kejadian. Setelah mendapatkan pertolongan pertama, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP). Namun, almarhum dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," jelas Bayu.
Kepergian Andriyono menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar Gulkarmat DKI Jakarta. Bayu menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi musibah ini," katanya.
Selain itu, Bayu memastikan seluruh hak keluarga almarhum akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tugas petugas pemadam kebakaran tidak hanya menghadapi ancaman api dan asap, tetapi juga risiko kesehatan akibat beban fisik yang tinggi saat bertugas di lapangan.
(Sumber: Gulkarmat DKI Jakarta)