Kementan Perkuat Pengendalian PMK di NTB, Peternak Diminta Waspadai Ternak dari Pasar

IMG-20260923-WA0000

Vaksinasi, pengawasan lalu lintas ternak, biosekuriti hingga pemeriksaan laboratorium diperkuat untuk menekan risiko penyebaran PMK di Nusa Tenggara Barat. (Foto: PKH Kementan)

GEBRAK.ID,JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Upaya tersebut dilakukan melalui vaksinasi, surveilans kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas ternak, penerapan biosekuriti hingga pemeriksaan laboratorium. Penguatan pengawasan dilakukan menyusul munculnya kembali kasus PMK di sejumlah wilayah NTB, termasuk Kabupaten Lombok Timur.

Data yang disampaikan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur pada awal September mencatat sedikitnya 140 ekor sapi di 13 kecamatan telah dilaporkan terjangkit PMK. Perkembangan terbaru di Lombok Timur juga menunjukkan penyakit tersebut masih menjadi perhatian peternak. Suara NTB pada 22 September 2026 melaporkan sejumlah sapi di Desa Tirtanadi mengalami sakit akibat PMK, bahkan ada ternak yang mati atau harus disembelih karena kondisinya tidak memungkinkan untuk diselamatkan.

Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menegaskan pengendalian PMK tidak dapat hanya mengandalkan vaksinasi. Menurut dia, vaksinasi harus berjalan beriringan dengan surveilans, biosekuriti, pengawasan pergerakan ternak, kesiapan laboratorium dan sistem pelaporan yang cepat. “Vaksin penting, tetapi bukan satu-satunya pertahanan. Surveilans, biosekuriti, pengawasan lalu lintas hewan, kesiapan laboratorium, dan pelaporan cepat juga harus diperkuat. Semua lini harus bergerak bersama,” ujar Hendra di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Kementan sebelumnya menetapkan program vaksinasi PMK 2026 berlangsung dalam dua periode, yakni Januari-Maret dan Juli-September. Total alokasi vaksin nasional mencapai sekitar 4 juta dosis.

Dalam perkembangan pengendalian PMK secara nasional, Kementan juga meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman serotipe Southern African Territories-1 (SAT-1). Pemerintah menyatakan hingga awal September 2026 serotipe SAT-1 belum terdeteksi masuk dan menyebar di Indonesia. Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, pemerintah memperkuat surveilans berbasis risiko, kesiapan laboratorium, pelaporan cepat, biosekuriti serta pengawasan lalu lintas hewan.

Pemeriksaan Ternak di NTB

Di NTB, pengawasan dilakukan melalui koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muslih, mengatakan petugas telah turun ke sejumlah lokasi untuk mengecek kondisi ternak sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurut Muslih, Kepala Dinas bersama petugas terkait sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan di Kecamatan Pringgasela. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan ternak yang menunjukkan gejala PMK dan pelaksanaan vaksinasi berjalan.Salah satu laporan yang diperiksa berkaitan dengan seekor sapi yang baru dibeli dari pasar dan belum memperoleh vaksinasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, sapi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala PMK.

Namun, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan apabila muncul perubahan kondisi. “Apabila ditemukan perubahan kondisi, kami siap mengirimkan sampel ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Muslih.

Petugas juga mengingatkan agar ternak yang baru didatangkan dari pasar mendapat perhatian khusus dan segera mengikuti vaksinasi sesuai ketentuan.

Lalu Lintas Ternak Jadi Perhatian

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur, Hultatang, mengatakan pergerakan ternak dari dan menuju pasar menjadi salah satu aspek yang perlu diawasi. Ternak yang berpindah antardaerah berpotensi membawa penyakit apabila kondisi kesehatannya tidak diperiksa secara baik sebelum masuk ke populasi baru.

Hultatang juga mendorong vaksinasi dilakukan secara rutin dan terjadwal, termasuk terhadap ternak yang baru dibeli dari pasar. Perhatian terhadap lalu lintas ternak juga muncul dalam laporan terkait PMK di Lombok Timur pada September 2026.

Dinas setempat sebelumnya menyoroti pergerakan ternak antarkabupaten setelah menerima laporan dugaan PMK di sejumlah titik.

Peternak Diminta Tidak Langsung Mencampur Ternak Baru

Kementan dan pemerintah daerah mengingatkan peternak agar tidak langsung mencampurkan ternak yang baru dibeli dengan ternak yang sudah berada di kandang. Pemeriksaan kesehatan perlu dilakukan terlebih dahulu. Langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya biosekuriti untuk mengurangi risiko masuknya penyakit ke populasi ternak yang sebelumnya sehat.

Peternak juga diminta segera melaporkan apabila menemukan perubahan kondisi atau gejala penyakit pada hewan kepada petugas kesehatan hewan maupun dinas peternakan setempat. Pelaporan secara cepat diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan, jika diperlukan, mengambil sampel untuk memastikan penyebab penyakit melalui pemeriksaan laboratorium.

Kementan sendiri menekankan bahwa vaksinasi harus menjadi bagian dari strategi pengendalian yang lebih luas. Selain vaksinasi, pemerintah terus mendorong biosekuriti, surveilans, pengawasan lalu lintas hewan serta respons cepat terhadap laporan kasus.

Dengan kombinasi langkah tersebut, pemerintah pusat dan daerah berupaya menekan penyebaran PMK sekaligus mengurangi potensi kerugian ekonomi yang dapat dialami peternak akibat ternak sakit, mati atau kehilangan produktivitas.

(Dinar K/ Kementan)