Sony Tegaskan Beli Gim Digital PlayStation Bukan Berarti Memilikinya
Pengguna PlayStation yang membeli gim secara digital melalui PlayStation Store ternyata tidak benar-benar memiliki gim tersebut. Sony Interactive Entertainment menegaskan transaksi itu hanya memberikan lisensi kepada konsumen untuk menggunakan gim. (Foto: Sony Interactive Entertainment)
GEBRAK.ID — Pengguna PlayStation yang membeli gim secara digital melalui PlayStation Store ternyata tidak benar-benar memiliki gim tersebut. Sony Interactive Entertainment menegaskan transaksi itu hanya memberikan lisensi kepada konsumen untuk menggunakan gim.
Pernyataan tersebut muncul dalam tanggapan Sony terhadap gugatan class action yang diajukan di Pengadilan California, Amerika Serikat (AS). Gugatan itu menilai Sony belum memberikan informasi yang cukup jelas bahwa pembelian gim digital berbeda dengan kepemilikan produk fisik.
Mengutip laporan Engadget, Selasa (1/9/2026) waktu setempat, gugatan yang diajukan pada 18 Juni 2026 menyebut penggunaan istilah seperti “purchase” dan “buy” dalam proses transaksi dapat membuat konsumen mengira mereka benar-benar membeli dan memiliki gim tersebut.
Penggugat juga menilai informasi mengenai status lisensi hanya tercantum dalam disclaimer atau perjanjian terpisah sehingga tidak cukup terlihat ketika konsumen melakukan transaksi.
Sony membantah tudingan tersebut melalui dokumen tanggapan yang diajukan pada 21 Agustus 2026. Perusahaan berpendapat konsumen seharusnya memahami perbedaan antara membeli gim fisik dan mendapatkan gim secara digital.
Sony merujuk pada perjanjian lisensi perangkat lunaknya yang menyatakan bahwa perangkat lunak “dilisensikan kepada Anda, bukan dijual”.
Menurut perusahaan, konsep kepemilikan gim digital memang berbeda dari produk fisik. Sony memberikan contoh Resident Evil Requiem. Jika transaksi digital berarti memberikan kepemilikan penuh, konsumen berikutnya tidak akan dapat membeli gim yang sama karena salinan tersebut sudah dimiliki pembeli sebelumnya.
Persoalan tersebut kini masih menunggu keputusan pengadilan untuk menentukan apakah informasi yang diberikan Sony sudah memenuhi ketentuan hukum California.
Sony juga kembali mengingatkan pengguna melalui surat elektronik bahwa gim digital yang dibeli dari PlayStation Store merupakan lisensi penggunaan, bukan produk yang dimiliki secara permanen.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena Sony sebelumnya menyatakan akan menghentikan produksi gim fisik untuk PlayStation mulai Januari 2028. Keputusan tersebut mendapat penolakan dari sebagian pengguna yang masih memilih koleksi gim dalam bentuk fisik.
(Devona R/Sumber: Endgadget)
