8 Komoditas Pangan Diklaim Sudah Swasembada, Apa Saja?
Pemerintah menyebut delapan komoditas pangan telah mencapai kondisi swasembada, sementara kedelai, bawang putih dan daging sapi masih menjadi pekerjaan rumah. (Foto: Kementan)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pada sejumlah komoditas pangan strategis. Klaim tersebut menjadi bagian dari evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyebut terdapat delapan komoditas pangan yang telah mencapai swasembada, yakni beras, jagung, gula konsumsi, cabai rawit, cabai besar, telur ayam ras, daging ayam ras dan bawang merah.
Sementara dalam rilis Kementerian Pertanian, pemerintah memproyeksikan produksi 11 komoditas strategis mencapai 72,75 juta ton dengan kebutuhan nasional sekitar 68,86 juta ton. Artinya terdapat surplus agregat sekitar 3,89 juta ton berdasarkan proyeksi neraca pangan tersebut. Namun, angka surplus agregat tidak berarti seluruh komoditas mengalami surplus. Masing-masing komoditas memiliki kondisi produksi dan kebutuhan yang berbeda.
Baca Juga
Tiga komoditas masih jadi pekerjaan rumah
Pemerintah mengakui masih terdapat komoditas yang membutuhkan penguatan produksi dalam negeri. Tiga di antaranya adalah kedelai, bawang putih dan daging sapi. Penguatan komoditas tersebut menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari produktivitas, ketersediaan lahan, biaya produksi hingga daya saing harga. Pemerintah menyatakan peningkatan produksi nasional tidak boleh membuat kebijakan pangan berhenti pada pencapaian swasembada sementara.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 20 Oktober 2026 menegaskan, pemerintah masih harus memperkuat sejumlah komoditas agar ketahanan pangan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Swasembada bukan sekadar produksi
Pemerintah juga menghadapi tantangan untuk memastikan peningkatan produksi benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan konsumen. Produksi yang tinggi perlu diikuti distribusi yang baik, harga yang wajar, cadangan pangan yang cukup serta kemampuan masyarakat membeli pangan.
Kementan menyatakan kebijakan pangan ke depan akan diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat kesejahteraan petani dan menjaga keterjangkauan pangan.
(Dinar K/ berbagai sumber)
Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.
Dukung lewat SaweriaMau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID