Enam Orang Dipenjara dalam Kasus Keracunan 247 Anak TK, Pengelola Dihukum Seumur Hidup
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi memperoleh pembebasan bersyarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bechi merupakan mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang. (Foto ilustrasi: Pixabay/ichigo121212)
GEBRAK.ID — Pengadilan di China menjatuhkan hukuman penjara kepada enam orang yang terlibat dalam kasus pemberian makanan beracun kepada anak-anak di sebuah taman kanak-kanak (TK) di Provinsi Gansu. Kasus ini terungkap setelah 247 anak diketahui memiliki kadar timbal dalam darah yang sangat tinggi pada 2025.
Kantor berita Xinhua, Minggu (18/10/2026) melaporkan, Pengadilan Rakyat Menengah Kota Lanzhou menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Li Huifang, orang yang bertanggung jawab atas Taman Kanak-Kanak Heshi Peixin di Distrik Maiji, Kota Tianshui. Putusan tersebut dibacakan pada Jumat (16/10/2026).
Li juga kehilangan hak politiknya seumur hidup. Pengadilan turut menyita harta pribadinya senilai 500.000 yuan atau sekitar Rp1,3 miliar.
Sementara itu, Zhu Jinglin, kepala sekolah eksekutif di lembaga pendidikan tersebut, menerima hukuman penjara selama 15 tahun dan denda 300.000 yuan atau sekitar Rp809 juta. Empat pekerja dapur yang menjalankan perintah keduanya dijatuhi hukuman penjara antara enam hingga delapan tahun serta dikenai denda.
Menurut laporan Xinhua yang dikutip Anadolu Agency, Li dan Zhu mengatur penambahan zat beracun ke dalam makanan yang disajikan kepada anak-anak dan staf sekolah. Mereka melakukan tindakan tersebut untuk membuat makanan terlihat lebih berwarna dan menarik demi kepentingan pemasaran.
Baca Juga
Makanan Tercemar Disajikan Sejak 2024
Laporan investigasi tingkat Provinsi Gansu yang diterbitkan pada Juli 2025 mengungkapkan, makanan ringan yang tercemar telah disajikan kepada anak-anak dan staf secara berkala sejak Mei 2024.
Penyelidikan menemukan bahwa dari 251 anak yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 247 anak memiliki kadar timbal darah yang tidak normal. Temuan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut terhadap praktik pengolahan makanan di taman kanak-kanak itu.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena paparan timbal dapat membahayakan kesehatan, terutama perkembangan otak dan sistem saraf anak-anak. Karena itu, pengawasan terhadap bahan pangan dan proses penyajian makanan di lingkungan pendidikan menjadi aspek penting untuk melindungi peserta didik.
Anak-anak Jalani Perawatan
Pihak berwenang menyatakan seluruh anak yang terdampak telah menerima penanganan medis, baik melalui perawatan di rumah sakit maupun intervensi nutrisi di rumah.
Hingga 20 Juli 2025, sebagian besar anak telah menyelesaikan tahap pertama perawatan dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Putusan terhadap enam orang tersebut menjadi tindak lanjut hukum atas kasus yang melibatkan ratusan anak. Perkara ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan keamanan pangan di lembaga pendidikan, agar makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman untuk dikonsumsi.
(A. Rayyan K/Sumber: Anadolu)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID