Haedar Nashir Berharap KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bencana dalam OTT BNPB
Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto: Muhammadiyah)
GEBRAK.ID — Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.
Haedar menyampaikan harapan tersebut seusai menghadiri Milad Ke-35 Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026). Menurutnya, langkah KPK dalam menangani perkara tersebut menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
“Apapun langkah KPK itu akan selalu menjadi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang lebih sistematik yang mestinya kita harapkan,” kata Haedar.
Haedar menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di BNPB merupakan kewenangan KPK. Karena itu, ia meminta proses hukum berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, mulai dari penyelidikan hingga persidangan apabila perkara tersebut memenuhi unsur untuk dilanjutkan.
“Kalau itu kan wilayahnya KPK, jadi tinggal bagaimana langkah-langkah penyelidikan, penyidikan terus berlanjut ke tingkat proses pengadilan,” ujar Haedar.
Baca Juga
Haedar juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, terutama yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan saat menghadapi bencana.
Muhammadiyah, kata Haedar, selama ini turut mengambil bagian dalam membantu masyarakat terdampak bencana melalui berbagai kegiatan kemanusiaan. Organisasi tersebut juga menaruh perhatian terhadap persoalan bangsa, termasuk upaya memberantas korupsi.
“Sejak dulu kan Muhammadiyah ini selalu ‘concern’, prihatin atas setiap masalah bangsa, baik yang menyangkut bencana, bahkan terlibat untuk memecahkan masalah, maupun yang menyangkut korupsi, lebih-lebih itu untuk segera menjadi langkah-langkah yang sistematik,” tegas Haedar.
Haedar meyakini KPK memiliki komitmen untuk menangani perkara tersebut. Haedar berharap komitmen pemberantasan korupsi terus berjalan secara konsisten sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga tata kelola negara. “Saya yakin KPK punya komitmen untuk itu,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya berasal dari unsur pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” ujar Budi di Yogyakarta, Selasa.
KPK menyatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia.
KPK sebelumnya menyampaikan akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Proses tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(A. Rayyan K/Sumber: Antara)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID