Kali Pertama Digelar di Papua, Kongres Bahasa Daerah 2026 Teguhkan Pelestarian Warisan Budaya Bangsa

kongres bahasa daerah di papua muti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (empat dari kiri) saat membuka Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura, Papua, Senin (19/10/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)

GEBRAK.ID, JAYAPURA — Papua menjadi tuan rumah Kongres Bahasa Daerah 2026 untuk pertama kalinya. Kegiatan yang berlangsung di Jayapura pada 19–22 Oktober 2026 ini menegaskan pentingnya pelindungan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas, sejarah, dan warisan budaya bangsa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka kongres pada Senin (19/10/2026). Ia menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah membutuhkan kebijakan berbasis data, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan aktif masyarakat.

Mengusung tema “Perencanaan dan Implementasi Kebijakan Bahasa Daerah untuk Penguatan Jati Diri Bangsa”, kongres ini menempatkan bahasa daerah bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan juga wadah penyimpan pengetahuan, nilai kehidupan, sejarah, dan kearifan lokal.

“Bahasa daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan nasional yang tercantum pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberagaman bahasa, suku, dan budaya menjadi modal sosial sekaligus modal budaya yang memperkuat persatuan dan memperkaya kehidupan bangsa Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.

Besarnya kekayaan bahasa di Papua sekaligus menjadi alasan pentingnya upaya pelestarian. Kemendikdasmen mencatat Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Dalam publikasi pada Desember 2025, kementerian tersebut menyebut sekitar 428 bahasa berada di Tanah Papua, dengan tingkat keberlangsungan yang beragam. Sejumlah bahasa bahkan menghadapi ancaman kepunahan.

Abdul Mu’ti menekankan tiga langkah untuk memperkuat pelindungan bahasa daerah. Pertama, pemerintah perlu menyusun kebijakan berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat. Kedua, pelaksanaannya harus terkoordinasi dan berkelanjutan. Ketiga, keluarga, sekolah, komunitas, tokoh adat, akademisi, media, dunia usaha, serta generasi muda perlu terlibat dalam menjaga penggunaan bahasa daerah.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan masyarakat pada slogan Badan Bahasa, yakni Trigatra Bangun Bahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen menyatakan pemerintah provinsi berkomitmen mendukung pelestarian bahasa daerah. Menurutnya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus berjalan seiring dengan kecintaan generasi muda terhadap bahasa ibu dan budaya setempat.

“Kami ingin memastikan generasi muda dapat berkembang, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global tanpa kehilangan jati diri,” kata Aryoko.

Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin menjelaskan, kongres ini merupakan kolaborasi Badan Bahasa Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Sebanyak 200 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, peneliti, pendidik, budayawan, tokoh adat, komunitas bahasa, dan generasi muda mengikuti kegiatan tersebut.

Hafidz berharap kongres menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret, lengkap dengan prioritas program dan langkah pelaksanaan di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, pelestarian bahasa daerah tidak berhenti sebagai seruan, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan yang menjaga keberagaman Indonesia.

(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID