Kemendikdasmen Gandeng Dewan Pendidikan Atasi Masalah Akses hingga Kualitas Guru

dewan pendidikan dan muti mendikdasmen 22 okt 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pendidikan 2026 di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026). (Foto: BKHM Kemendikdasmen)

GEBRAK.ID, SURAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk menjawab berbagai persoalan pendidikan di Indonesia. Kerja sama ini mencakup pemerataan akses sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, pemenuhan kebutuhan guru, hingga penciptaan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pendidikan 2026 di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2026). Mengusung tema penguatan peran Dewan Pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk semua, forum ini menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar gagasan dan merumuskan rekomendasi kebijakan.

Abdul Mu’ti menilai Dewan Pendidikan memiliki peran strategis dalam memberikan masukan kepada pemerintah. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan kemitraan yang kuat, bukan hanya kebijakan dari pemerintah pusat.

“Pemenuhan layanan pendidikan bermutu untuk semua dapat berjalan dengan baik melalui prinsip kemitraan. Dewan Pendidikan adalah mitra kami yang memberikan masukan sekaligus ide-ide cerdas agar pendidikan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti mendorong Dewan Pendidikan ikut mengawal sejumlah agenda strategis, seperti Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, pendidikan inklusif, penguatan karakter, serta penerapan pembelajaran mendalam. Pemerintah juga perlu menangani persoalan anak tidak sekolah, kesenjangan mutu antardaerah, dan perundungan secara bersama-sama.

Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sendiri mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, enam tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama, dan tiga tahun sekolah menengah atas atau sederajat. Kemendikdasmen menempatkan kebijakan ini sebagai upaya memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi kesenjangan kesempatan belajar. Informasi mengenai kebijakan tersebut tersedia di https://pmp.kemendikdasmen.go.id/implementasi/hukum.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Rustono, berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi yang bisa diterapkan, bukan sekadar menjadi rumusan di atas kertas. “Kami berharap terjadi sinkronisasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mengatasi permasalahan pendidikan, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani juga mengapresiasi forum tersebut. Ia menilai masukan objektif dari Dewan Pendidikan dapat membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sadimin menekankan pentingnya rekomendasi berbasis bukti. Ia meminta Dewan Pendidikan berani menyampaikan kekurangan layanan pendidikan agar pemerintah dapat menentukan langkah perbaikan secara tepat.

“Kami berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti serta dikawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan murid dan guru,” ujar Sadimin.

Kemendikdasmen berharap kemitraan ini berlanjut melalui komunikasi terbuka, evaluasi, dan tindak lanjut yang terukur. Dengan begitu, aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan perbaikan layanan pendidikan sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID