KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Rustian Ikut Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)
GEBRAK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, belasan orang tersebut terdiri atas pejabat di lingkungan BNPB dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.
Menurut Budi, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB serta pihak swasta. KPK kini memeriksa seluruh pihak tersebut secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK belum membeberkan identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi.
Pengadaan Barang dan Jasa Kebencanaan
KPK sebelumnya mengonfirmasi OTT tersebut sebagai operasi ke-22 sepanjang 2026. Penyidik menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.
Namun, KPK belum mengungkap pengadaan yang menjadi fokus penyelidikan, termasuk apakah perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau bencana alam lainnya. Budi menyatakan, rincian perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
BNPB Hormati Proses Hukum
Menanggapi operasi tersebut, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga itu juga menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa institusinya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan siap bekerja sama dengan penyidik.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Berton menambahkan, BNPB akan memberikan dukungan data dan akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pimpinan BNPB juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal serta mengamankan dokumen terkait.
BNPB memastikan seluruh jajarannya tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan. Lembaga tersebut juga meminta masyarakat dan media menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum serta menghindari spekulasi sebelum perkara menjadi terang.
(A. Rayyan K/Sumber: KPK, BNPB)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID