Liburan ke Thailand, Turis Berpotensi Kena Biaya Keluar Rp 533 Ribu

best-places-to-visit-in-thailand-for-first-timers

Wisatawan yang berencana berlibur ke Thailand perlu mencermati rencana kebijakan baru pemerintah setempat. Kementerian Keuangan Thailand tengah mengkaji kemungkinan penerapan pajak keberangkatan yang dikenakan kepada setiap orang saat meninggalkan negara tersebut. (Foto ilustrasi: Istimewa)

GEBRAK.ID – Wisatawan yang berencana berlibur ke Thailand perlu mencermati rencana kebijakan baru pemerintah setempat. Kementerian Keuangan Thailand tengah mengkaji kemungkinan penerapan pajak keberangkatan yang dikenakan kepada setiap orang saat meninggalkan negara tersebut.

Rencana ini mencakup seluruh warga negara, termasuk wisatawan asing yang berkunjung ke Negeri Gajah Putih. Jika kebijakan tersebut diterapkan, pelancong berpotensi mengeluarkan biaya tambahan ketika mengakhiri perjalanan mereka di Thailand.

Mengutip laporan detikTravel, Minggu (11/10/2026), Kementerian Keuangan Thailand telah meminta Departemen Pendapatan untuk mengkaji rancangan Undang-Undang Pajak Keberangkatan. Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertimbangkan strategi baru untuk meningkatkan perekonomian negara.

Dalam rancangan yang sedang dibahas, nilai pajak keberangkatan diusulkan tidak melebihi 5.000 baht untuk setiap keberangkatan. Sementara itu, angka yang direncanakan untuk pungutan tersebut mencapai 1.000 baht atau sekitar Rp533 ribu.

Meski demikian, rencana itu masih dalam tahap kajian. Karena itu, wisatawan belum dapat menganggap pungutan tersebut sebagai biaya resmi yang sudah berlaku.

Pajak Keberangkatan Berlaku untuk Semua Kewarganegaraan

Salah satu poin penting dalam usulan tersebut adalah cakupan penerapannya. Pajak keberangkatan tidak hanya menyasar warga negara Thailand, tetapi juga berpotensi dikenakan kepada orang dari berbagai kewarganegaraan yang meninggalkan negara itu.

Jika terealisasi, kebijakan tersebut dapat memengaruhi wisatawan internasional, termasuk pelancong asal Indonesia yang menjadikan Thailand sebagai tujuan liburan.

Thailand selama ini menjadi salah satu destinasi populer di Asia Tenggara berkat pilihan wisata yang beragam. Bangkok menawarkan pusat perbelanjaan dan wisata kuliner, sedangkan Phuket, Krabi, serta sejumlah wilayah lainnya dikenal dengan pantai dan pemandangan alam.

Tambahan biaya perjalanan tentu menjadi hal yang perlu diperhitungkan wisatawan, terutama mereka yang bepergian bersama keluarga atau dalam rombongan. Meski nilai yang diusulkan sekitar Rp533 ribu per keberangkatan, dampaknya terhadap anggaran liburan akan bergantung pada ketentuan akhir apabila kebijakan tersebut disahkan.

Wisatawan Diminta Memantau Perkembangan Aturan

Untuk saat ini, pelancong yang hendak mengunjungi Thailand sebaiknya terus memantau informasi resmi dari pemerintah Thailand maupun otoritas terkait sebelum berangkat.

Wisatawan juga perlu membedakan pajak keberangkatan yang masih dikaji dengan biaya lain yang telah berlaku dalam perjalanan internasional. Kepastian mengenai waktu penerapan, mekanisme pembayaran, serta kemungkinan pengecualian masih perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut.

Apabila rancangan tersebut berlanjut menjadi aturan, pemerintah Thailand perlu menyampaikan ketentuan secara jelas agar wisatawan dapat mempersiapkan anggaran perjalanan dengan tepat.

Dengan demikian, rencana pajak keberangkatan ini belum menjadi alasan untuk membatalkan liburan. Namun, perkembangan kebijakannya patut diperhatikan agar pelancong tidak terkejut jika nantinya muncul pungutan baru saat meninggalkan Thailand.

(Devona R/Sumber: Detik)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID