OJK-BEI Gandeng Analis dan Finfluencer untuk Perkuat Kepercayaan Pasar Modal

OJK dan BEI undang Analisis untuk perkuart kepercayaan pasar saham

OJK) bersama SRO pasar modal menggelar dialog dengan analis, ekonom, manajer investasi, dan financial influencer (finfluencer) di BEI, Jakarta, Minggu (18/10/2026). (Foto: OJK/Dok)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal menggelar dialog dengan analis, ekonom, manajer investasi, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (18/10/2026). Pertemuan tersebut bertujuan menyerap masukan dari para pelaku pasar sekaligus memperkuat transparansi, integritas, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Dialog ini berlangsung di tengah upaya regulator melanjutkan reformasi integritas pasar modal. Selain membahas perkembangan terkini, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Friderica menegaskan, dialog terbuka antara regulator dan pelaku pasar diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal nasional. “Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

OJK Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal
Sementara itu, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi pasar, penguatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas berbagai masukan mengenai kondisi pasar modal Indonesia.

Hasan juga menegaskan bahwa upaya memperkuat integritas pasar dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal. Menurut Hasan, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya regulator memperkuat integritas pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor. “Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.

Ia menambahkan, masukan dari analis, ekonom, dan finfluencer dibutuhkan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK maupun SRO. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor di pasar modal Indonesia.

BEI Perkuat Keterbukaan Informasi
Dari sisi bursa, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta konsentrasi kepemilikan saham. Menurutnya, langkah-langkah tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.

Melalui dialog dengan para pemangku kepentingan, OJK dan SRO mendorong partisipasi aktif pelaku pasar untuk memberikan pandangan serta masukan terkait pengembangan pasar modal nasional. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat konsolidasi pasar modal, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar.

Dengan melibatkan analis, ekonom, manajer investasi, dan finfluencer, regulator berharap respons terhadap perkembangan pasar dapat disusun secara lebih terukur dengan mengedepankan fakta, keterbukaan informasi, dan pertimbangan rasional. (*)

(Zaky Al Hamzah)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID