OJK Pantau Rumor Akuisisi BCA oleh Haji Isam, Begini Sikap Resmi Bank

haji isam

Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. (Foto: Instagram)

GEBRAK.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan kepemilikan saham dan aksi korporasi di industri perbankan, menyusul rumor akuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam yang sempat ramai di media sosial.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap perubahan kepemilikan bank berjalan sesuai aturan, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, lembaganya senantiasa mencermati perkembangan kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Jika terdapat transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali, OJK akan melakukan penilaian berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Menurut Dian, pengawasan terhadap perubahan kepemilikan bank besar tidak cukup hanya melihat transaksi saham. OJK juga perlu menilai kemungkinan dampaknya terhadap profil risiko, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, serta kualitas tata kelola perusahaan.

Perubahan pengendalian juga dapat memengaruhi strategi bisnis bank, penyaluran kredit, kondisi likuiditas dan permodalan, hingga persaingan di industri perbankan.

Karena itu, apabila terjadi perubahan pengendalian yang bersifat material, OJK akan mengevaluasi dampaknya secara menyeluruh, termasuk potensi konsentrasi risiko yang muncul dari hubungan bank dengan kelompok usaha pemegang sahamnya.

“Secara umum, OJK menilai stabilitas industri perbankan nasional tetap ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian,” kata Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

BCA Tegaskan Rumor Akuisisi tak Benar

Sebelumnya, BCA telah membantah kabar yang menyebut Haji Isam berencana mengakuisisi saham BBCA. Pihak perusahaan menegaskan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyampaikan bantahan itu pada 25 September 2026. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengacu pada informasi resmi perusahaan dan media yang kredibel ketika menanggapi kabar mengenai aksi korporasi.

“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Hera.

Berdasarkan informasi resmi BCA, PT Dwimuria Investama Andalan masih menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 54,94 persen. Perusahaan tersebut dimiliki oleh Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono, yang menjadi pengendali terakhir BCA.

Sementara itu, saham publik tercatat sebesar 45,06 persen berdasarkan komposisi per 31 Desember 2025.

Pemantauan OJK terhadap dinamika kepemilikan perbankan menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. Meski demikian, rumor mengenai rencana akuisisi BCA oleh Haji Isam tidak dapat diperlakukan sebagai fakta karena telah dibantah secara resmi oleh pihak bank.

(Devona R/Sumber: OJK)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID