Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Kuasa Hukum Sebut 4 Proyektil Ditemukan di Kepala Korban
Kasus penembakan yang menewaskan anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menyisakan sejumlah pertanyaan. (Foto ilustrasi: Pixabay)
GEBRAK.ID — Kasus penembakan yang menewaskan anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menyisakan sejumlah pertanyaan. Kuasa hukum korban, Petrus Bala Pattyona, menyebut pihaknya menerima informasi bahwa empat proyektil ditemukan di dalam kepala almarhum.
Petrus menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026). Menurut dia, keterangan itu diperoleh tim kuasa hukum dari seseorang yang memberikan penjelasan secara tidak resmi berdasarkan hasil autopsi di RS Polri Kramat Jati.
“Ada orang yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan tidak resmi kepada kami bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya. Dan menurut informasi, di dalam senjata laras panjang itu masih ada tiga pelurunya,” kata Petrus.
Petrus juga mengungkapkan bahwa foto hasil autopsi yang diterima timnya memperlihatkan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka tersebut, menurut Petrus, meliputi bagian belakang kepala, leher di bawah rahang kiri, serta lengan kiri.
Namun, Petrus menegaskan bahwa keterangan mengenai kondisi fisik korban itu masih merujuk pada dokumentasi yang diterima pihaknya. Tim kuasa hukum belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kompetensi untuk mengonfirmasi temuan tersebut.
Baca Juga
Selain mempertanyakan jumlah proyektil, pihak keluarga melalui kuasa hukum juga menduga kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam peristiwa itu. Petrus menyoroti penggunaan senjata laras panjang dan sangkur yang diduga menyebabkan luka berbeda pada tubuh korban.
Petrus mempertanyakan bagaimana satu orang dapat menggunakan kedua senjata tersebut dalam rangkaian kejadian yang sama. Ia juga menyebut senjata laras panjang diduga berasal dari tempat penyimpanan yang memerlukan persetujuan pihak lain. Dugaan tersebut masih perlu diuji melalui penyelidikan kepolisian.
Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan peristiwa penembakan di Markas Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Anggota Polri berinisial AR telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Ia memastikan penanganan perkara berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.
Kasus ini turut mendapat perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman. Ia menilai Polri perlu mengevaluasi sistem rekrutmen, termasuk aspek ideologi dan psikologi, agar setiap personel mampu mengendalikan emosi, terutama ketika menghadapi persoalan pribadi.
“Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu,” ujar Dudung.
Penyidik masih harus mengungkap secara terperinci kronologi, penyebab kematian, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga ada keterangan resmi yang mengonfirmasi temuan tersebut, informasi mengenai proyektil dan dugaan pelaku lebih dari satu tetap perlu diperlakukan sebagai keterangan dari pihak kuasa hukum.
(A. Rayyan K/berbagai sumber)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID