Rupiah Tertekan, Ekonom UI Proyeksikan BI Rate Tetap 5,75%

Gedung Bank Indonesia

LPEM FEB UI memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam RDG Oktober 2026. (Ilustrasi Gedung BI/Bloomberg/dok)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026. Prediksi ini muncul di tengah pelemahan rupiah, peningkatan inflasi, dan ketidakpastian arus modal asing.

Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, mengatakan BI perlu menjaga stabilitas nilai tukar tanpa mengambil kebijakan moneter yang berisiko menekan permintaan domestik dan pertumbuhan ekonomi. “Kami memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan Suku Bunga BI di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur Oktober 2026, sambil tetap bersiap untuk merespons jika tekanan terhadap Rupiah semakin meningkat,” kata Teuku Riefky dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, BI menghadapi dilema kebijakan karena tekanan eksternal terjadi bersamaan dengan meningkatnya risiko inflasi di dalam negeri. Kenaikan suku bunga dapat membantu meredam tekanan terhadap rupiah, tetapi berpotensi membebani aktivitas ekonomi domestik.

Inflasi Mendekati Batas Atas Target BI
Tekanan terhadap kebijakan moneter juga terlihat dari perkembangan inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia secara tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 3,28% pada September 2026, meningkat dari 3,19% pada Agustus 2026. Angka tersebut mendekati batas atas target inflasi BI sebesar 3,5% sebagaimana menjadi acuan dalam analisis LPEM FEB UI.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu penyumbang tekanan harga. Inflasi kelompok ini mencapai 4,37% pada September 2026, naik dari 3,86% pada bulan sebelumnya. Kelompok transportasi juga turut memberikan tekanan terhadap inflasi.

Teuku Riefky menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah yang berkelanjutan dapat meningkatkan biaya impor dan harga input produksi di dalam negeri. “Bagi Indonesia, pelemahan Rupiah yang berkelanjutan dapat meningkatkan biaya barang impor dan input produksi di dalam negeri sehingga berpotensi menambah tekanan inflasi,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat ruang kebijakan BI semakin terbatas. Bank sentral perlu memperhitungkan dampak pelemahan rupiah terhadap harga barang sekaligus mempertimbangkan konsekuensi pengetatan moneter terhadap konsumsi dan kegiatan usaha.

Rupiah Melemah 8,3% Sejak Awal Tahun
Selain inflasi, LPEM FEB UI menyoroti tekanan terhadap rupiah yang dipengaruhi ketidakpastian kebijakan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve atau The Fed. Ketidakpastian tersebut turut memengaruhi pergerakan investasi portofolio asing di Indonesia. Pada saat yang sama, penyempitan selisih imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia dan US Treasury mengurangi daya tarik tambahan aset keuangan Indonesia bagi sebagian investor asing.

LPEM FEB UI mencatat rupiah melemah 8,3% sejak awal 2026 hingga pertengahan Oktober. Pada 14 Oktober 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.895 per dolar AS, melemah 1,22% dibandingkan posisi 15 September 2026 sebesar Rp17.680 per dolar AS.

Pergerakan arus modal asing juga menunjukkan perbedaan antara pasar obligasi dan saham. Pada periode pertengahan September hingga pertengahan Oktober 2026, pasar obligasi pemerintah mencatat arus masuk modal asing sebesar US$690 juta. Sebaliknya, pasar saham mengalami arus keluar sebesar US$730 juta. Menurut data yang disampaikan LPEM FEB UI, kombinasi pergerakan tersebut menghasilkan arus keluar portofolio asing bersih sekitar US$50 juta dalam periode yang sama.

Usulan MSCI Tambah Ketidakpastian Pasar Saham
Tekanan terhadap pasar saham Indonesia juga meningkat setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Dalam informasi yang disampaikan LPEM FEB UI, MSCI masih membuka ruang bagi masukan atas usulan tersebut hingga 30 April 2027 dan dijadwalkan mengumumkan keputusan akhir pada 30 Juni 2027.

Perkembangan ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena perubahan klasifikasi indeks berpotensi memengaruhi keputusan investasi sejumlah pengelola dana yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan.

Di tengah berbagai tekanan tersebut, LPEM FEB UI menilai BI perlu mengambil sikap hati-hati dalam menentukan arah suku bunga. Kebijakan yang terlalu ketat berisiko menekan permintaan domestik, sedangkan kebijakan yang kurang responsif terhadap tekanan nilai tukar dapat memperbesar risiko inflasi. “Tekanan-tekanan yang saling bertentangan ini menuntut sikap moneter yang hati-hati, di mana Bank Indonesia perlu mempertimbangkan risiko depresiasi Rupiah lebih lanjut dan kenaikan inflasi terhadap kebutuhan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Teuku Riefky.

Dengan demikian, proyeksi LPEM FEB UI tersebut menempatkan stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sebagai pertimbangan utama dalam RDG Oktober 2026. Keputusan mengenai BI Rate tetap berada di tangan Bank Indonesia dan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan proyeksi ekonom. (*)

(Zaky Al Hamzah/Bloomberg/BI)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID