SKK Migas Proyeksikan Penerimaan Negara Tembus US$11,63 Miliar

Konpers SKK migas - 1

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti (tengah) dalam acara konferensi pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026). (foto: ANTARA/Putu Indah Savitri)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai US$11,63 miliar pada Desember 2026. Angka tersebut setara dengan 109 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, seiring harga minyak mentah Indonesia yang berada di atas asumsi pemerintah.

“Hitungan kami dengan asumsi harga saat ini, bisa mencapai 109 persen, lebih tinggi daripada target APBN,” ujar Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti dalam konferensi pers Forum Ekonomi Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Desti menjelaskan, proyeksi tersebut didasarkan pada perkembangan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang melampaui asumsi makro dalam APBN 2026.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan target penerimaan negara dari sektor hulu migas sebesar US$10,66 miliar dengan asumsi harga ICP US$70 per barel. Namun, SKK Migas memperkirakan penerimaan dapat meningkat menjadi US$11,63 miliar apabila harga minyak tetap berada pada level saat ini. “Tentunya ini (proyeksi penerimaan negara) tidak lepas dari adanya peningkatan harga komoditas dari minyak mentah itu sendiri,” kata Desti.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan harga minyak bukan satu-satunya faktor penentu pencapaian target penerimaan negara. Upaya komersialisasi yang dilakukan SKK Migas, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), serta para pemangku kebijakan juga berperan penting dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor hulu migas. Menurut Desti, tanpa dukungan strategi komersialisasi yang tepat dan kolaborasi seluruh pihak, target penerimaan negara akan sulit direalisasikan.

Harga ICP di Atas Asumsi APBN
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa harga ICP saat ini berada di kisaran US$105–106 per barel. Adapun rata-rata harga ICP sejak Januari hingga Oktober 2026 tercatat berada pada kisaran US$91–92 per barel. Angka tersebut jauh di atas asumsi harga minyak mentah sebesar US$70 per barel yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026.

Bahlil menilai perkembangan harga minyak tersebut tidak terlepas dari situasi global yang semakin tidak menentu. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan harga komoditas energi di pasar internasional. Dengan asumsi harga minyak yang berada di atas proyeksi APBN, penerimaan negara dari sektor hulu migas berpotensi melampaui target. Namun, realisasi akhirnya tetap bergantung pada perkembangan harga minyak serta efektivitas strategi komersialisasi dan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas hingga akhir 2026. (*)

(Zaky Al Hamzah/antaranews)

Dukung GEBRAK.ID

Jika berita kami bermanfaat, dukung keberlanjutan jurnalisme independen melalui donasi sukarela.

Dukung lewat Saweria
Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID