Waka Komisi X DPR Ungkap TPG Guru Non-ASN Ditargetkan Mulai Cair 19 Oktober 2026, Ini Penjelasannya

Lalu-Hadrian-Irfani-dpr

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: dpr.go.id)

GEBRAK.ID — Kabar baik datang bagi guru nonaparatur sipil negara (non-ASN) yang masih menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebut dana tersebut ditargetkan mulai masuk ke rekening penerima pada Senin (19/10/2026).

Lalu Hadrian menyampaikan kepastian itu setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, pemerintah perlu segera menyalurkan anggaran yang sudah tersedia agar para guru bisa menerima hak mereka.

“Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu,” kata Lalu Hadrian di Mataram, Minggu (18/10/2026).

Politikus yang mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II, Pulau Lombok, tersebut mengaku telah menerima informasi dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengenai kesiapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima,” ujarnya.

Menurut Lalu Hadrian, pencairan sebenarnya berpeluang berlangsung pada Jumat. Namun, dokumen SP2D baru diterima terlalu sore sehingga prosesnya harus menunggu hari kerja berikutnya.

Kemendikdasmen sebut pencairan bertahap

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya juga menyampaikan bahwa tunjangan guru non-ASN yang sempat mengalami keterlambatan ditargetkan mulai ditransfer pada pekan depan.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti di Sungai Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa dokumen administrasi berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah selesai diproses. Penyaluran selanjutnya menunggu penerbitan SP2D dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Nunuk menegaskan pencairan akan berlangsung secara bertahap. Karena itu, target mulai transfer pada 19 Oktober 2026 tidak otomatis berarti seluruh penerima memperoleh dana pada hari yang sama.

Anggaran TPG guru non-ASN 2026

Dalam keterangan resmi, Kemendikdasmen menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun untuk TPG bagi 392.870 guru non-ASN pada 2026. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan berhak menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan.

Bagi guru yang memiliki penyetaraan atau inpassing, besarannya menyesuaikan gaji pokok yang tercantum dalam surat keputusan.

Pemerintah berharap percepatan penyaluran ini membantu menjaga kesejahteraan guru dan mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar.

(Devona R/Sumber: DPR, Antara)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID