Wamendikdasmen Atip Minta Dewan Pendidikan Aktif Kawal RUU Sisdiknas

fdpi wamendikdasmen atip

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat membuka Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) V Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026). (Foto: Humas BBGTK Jabar)

GEBRAK.ID, GARUT — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mendorong Dewan Pendidikan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ia menegaskan, masukan masyarakat harus berisi gagasan substantif yang berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Pesan tersebut disampaikan Atip saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) 2026 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026). Forum yang berlangsung hingga 15 Oktober itu menjadi ruang bagi para pemangku kepentingan pendidikan untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat kontribusi daerah dalam penyusunan kebijakan nasional.

Atip menjelaskan, Dewan Pendidikan memiliki fungsi utama meningkatkan mutu pelayanan pendidikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Karena itu, pembahasan RUU Sisdiknas perlu menjadikan peningkatan kualitas layanan sebagai tujuan utama, bukan sekadar menyatukan berbagai ketentuan hukum.

Rancangan tersebut mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi. Penyatuan kerangka aturan itu diharapkan mendukung pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, dan perhatian terhadap kesejahteraan pendidik.

“Salah satu yang sangat penting, bahkan akan menjadi pilar prasyarat menjadi Undang-Undang yang benar, adalah adanya partisipasi masyarakat dalam artian luas, termasuk di dalamnya tentunya adalah Dewan Pendidikan,” ujar Atip.

Atip menekankan bahwa partisipasi tersebut harus bermakna dan menghadirkan kontribusi nyata, bukan sekadar formalitas.

Menurut Atip, sejumlah persoalan perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Isu tersebut mencakup alokasi anggaran pendidikan, kepastian status dan kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi pendidik, perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence, hingga pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia meminta setiap usulan berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. “Jadi mohon sekali lagi semua usulan harus berorientasi kepada mutu, bukan hanya urusan kita membuat regulasi. Untuk apa kalau tidak ada dampaknya kepada mutu pendidikan,” kata Atip.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, turut mengajak Dewan Pendidikan di seluruh kabupaten dan kota menyampaikan pandangan secara aktif. Ia berharap rancangan yang disusun DPR RI benar-benar menjawab kebutuhan dunia pendidikan.

“Dewan Pendidikan di Kabupaten/Kota jangan diam, harus berpartisipasi, berkontribusi bagaimana agar RUU yang dirancang oleh DPR betul-betul menghasilkan RUU yang memiliki kepentingan untuk dunia pendidikan secara nyata,” ujar Nanang.

Senada dengan itu, Ketua Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Joko Riyanto, berharap keberadaan Dewan Pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota tetap diakomodasi dalam regulasi baru.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menyoroti pentingnya akses pendidikan untuk memutus rantai kemiskinan struktural. Ia berharap negara menghadirkan kebijakan yang membuat pendidikan lebih mudah dijangkau dan terjangkau, bahkan gratis jika memungkinkan.

(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID