Mendikdasmen Mu’ti Ungkap Rahasia Guru Bahagia: Cintai Murid dan Terus Belajar Sepanjang Hayat
Editor: Endro Yuwanto
GEBRAK.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti mengajak para guru di Indonesia untuk menjadikan rasa cinta kepada murid sebagai dasar utama dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.
Menurut Abdul Mu’ti, profesi guru bukan hanya tentang menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga tentang membangun hubungan kemanusiaan dengan peserta didik. Guru harus mampu menerima setiap murid dengan segala kelebihan dan kekurangannya serta mendampingi proses tumbuh kembang mereka.
Hal tersebut disampaikan Mendikdasmen saat menghadiri pembukaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Jawa Timur, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan diikuti ratusan guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Waru.
Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang terbuka terhadap aspirasi para pendidik di lapangan.
Abdul Mu’ti menyampaikan, salah satu kunci kebahagiaan seorang guru adalah mampu menikmati profesinya sekaligus memuliakan ilmu dan murid melalui pendekatan pembelajaran yang bermakna.
Menurutnya, guru tidak boleh berhenti belajar setelah mendapatkan gelar pendidikan. Justru, seorang pendidik harus terus mengembangkan kemampuan dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
“Menjadi guru sejatinya adalah juga menjadi murid. Ketika bapak ibu mengajar, jangan hanya jadi fasilitator, tapi jadilah pembelajar juga. Bersama mereka mempelajari sesuatu, bersama mereka kita mendampingi sampai dia bisa belajar,” ujar Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen RI ini juga memperkenalkan konsep Engaged Learning yang mendorong keterlibatan aktif guru dan murid dalam proses pembelajaran. Melalui pendekatan tersebut, guru tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi ikut tumbuh bersama peserta didik dalam menemukan pengetahuan.
Abdul Mu’ti menilai, setiap anak yang datang ke sekolah merupakan amanah yang dipercayakan kepada guru. Karena itu, proses pendidikan harus dilakukan dengan penuh perhatian, kasih sayang, dan penghargaan terhadap potensi masing-masing murid.
“Setiap murid yang datang ke sekolah dipercayakan kepada guru. Mereka harus diterima apa adanya dan didampingi agar dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.
Dorong Peningkatan Kualifikasi Guru
Dalam acara tersebut, Abdul Mu’ti juga memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Salah satunya melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi sekitar 150 ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan jenjang S-1 atau D-IV.
Melalui program RPL, pengalaman mengajar yang dimiliki guru dapat diakui sebagai kredit akademik sehingga proses penyelesaian pendidikan dapat ditempuh lebih cepat, maksimal sekitar 1,5 tahun.
Selain peningkatan kualifikasi, pemerintah juga terus mendorong kesejahteraan guru melalui peningkatan tunjangan. Namun, peningkatan kesejahteraan tersebut harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
Abdul Mu’ti menambahkan, kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) kini juga telah dihitung sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban beban kerja guru sebanyak 24 jam mengajar.
Kebijakan Baru untuk Pengawas dan Linearitas Guru
Dalam sesi dialog bersama para guru, Mendikdasmen juga merespons persoalan terkait beban kerja pengawas sekolah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengembalikan fungsi pengawas melalui regulasi terbaru.
Ke depan, pemerintah berencana melakukan penguatan pengawasan akademik melalui pengangkatan pengawas baru dari jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah tersebut bertujuan agar pengawas kembali fokus membantu peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi pihak yang membuat guru merasa terbebani saat evaluasi sekolah.
Selain itu, Abdul Mu’ti juga menjelaskan upaya pemerintah menyelesaikan persoalan linearitas ijazah yang selama ini menjadi kendala bagi sebagian guru dalam memperoleh tunjangan profesi.
Menurutnya, pemerintah mulai menerapkan pendekatan rumpun mata pelajaran agar guru memiliki ruang lebih luas dalam memenuhi kewajiban mengajar.
“Sekarang linearitas itu kita longgarkan. Kita pakai pendekatan rumpun mata pelajaran dan kita berikan ruang kepada guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran,” jelas Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menekankan, pemenuhan jam kerja guru juga dapat diperhitungkan melalui tugas tambahan, seperti menjadi wali kelas, pengurus organisasi profesi, hingga mengikuti berbagai pelatihan peningkatan kompetensi.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Kemendikdasmen berharap guru semakin mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menciptakan pendidikan yang lebih berpihak kepada murid.
(Sumber: Kemendikdasmen)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID
