BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat, Transaksi Diproses di Dalam Negeri
KKI kini diperluas dari segmen pemerintah ke masyarakat ritel.(Foto: BNI)
Editor: Dinar Kencana
GEBRAK.ID,JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi memperluas penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) ke segmen ritel mulai 17 Agustus 2026. Instrumen pembayaran berbasis fasilitas kredit ini dirancang agar pemrosesan transaksi dilakukan di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.
Perluasan tersebut menjadi perkembangan baru bagi KKI yang sebelumnya lebih dikenal sebagai instrumen pembayaran untuk kebutuhan belanja pemerintah. BI menyebut KKI ritel diharapkan dapat memberikan alternatif fasilitas kredit bagi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem pembayaran domestik.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengatakan KKI dirancang sebagai alternatif instrumen pembayaran deferred payment yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.
“Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen (deferred payment) domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional,” kata Destry di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Destry, kehadiran skema pembayaran domestik tersebut juga membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk masuk dan berkembang dalam ekosistem digital. Di sisi konsumen, KKI memberikan pilihan tambahan untuk mengakses fasilitas kredit.
KKI Bisa Dipakai untuk Transaksi QRIS
Pada tahap awal implementasi, KKI diterbitkan dalam bentuk kartu digital yang digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan, KKI dapat digunakan untuk transaksi melalui QRIS dengan metode pemindaian maupun QRIS Tap atau transaksi tanpa melakukan pemindaian kode QR.
Dengan demikian, masyarakat yang memperoleh KKI tidak harus menggunakan kartu fisik untuk tahap awal pemanfaatannya. Penggunaan KKI difokuskan terlebih dahulu pada transaksi digital melalui ekosistem QRIS.
BI menyatakan KKI dapat digunakan untuk berbagai jenis belanja pada merchant yang menerima pembayaran QRIS di Indonesia. KKI juga dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra yang telah mendukung layanan tersebut.
Delapan PJP Sudah Meluncurkan KKI
Implementasi tahap pertama KKI ritel melibatkan sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), baik bank milik negara maupun bank swasta. BI menyebut delapan PJP yang telah meluncurkan KKI pada tahap awal, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Khusus BSI, pengembangan KKI dilakukan untuk skema pembayaran syariah.
KKI Dikembangkan Bertahap
Pengembangan KKI tidak berhenti pada transaksi QRIS. BI menyebut implementasinya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembayaran QRIS, kemudian pembayaran online, hingga kartu fisik.
Arah pengembangan ini melanjutkan perjalanan KKI yang sebelumnya telah digunakan pada segmen pemerintah.
BI menjelaskan, KKI segmen pemerintah diinisiasi bersama pemerintah dan industri sistem pembayaran untuk menciptakan kemandirian nasional, menjaga kedaulatan data transaksi pemerintah, serta meningkatkan efisiensi biaya pemrosesan.
Dalam perkembangannya, KKI pemerintah telah terintegrasi dengan QRIS dan terus diperluas untuk mendukung efisiensi transaksi keuangan pemerintah. Laporan Bank Indonesia juga mencatat bahwa skema KKI telah menjangkau transaksi ritel sebagai bagian dari pengembangan kartu kredit nasional.
Transaksi Domestik Jadi Fokus
Salah satu karakter utama KKI adalah pemrosesan transaksi domestik. Konsep ini sejalan dengan fungsi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang dibangun untuk menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran ritel di dalam negeri.
ASPI menjelaskan bahwa GPN menjadi payung interkoneksi industri sistem pembayaran ritel domestik. Untuk transaksi pembayaran domestik yang menggunakan instrumen yang diterbitkan penerbit domestik, pemrosesan domestik menjadi bagian penting dari skema tersebut.
Dengan pemrosesan di dalam negeri, KKI diharapkan turut memperkuat kemandirian infrastruktur pembayaran Indonesia, sekaligus mendukung efisiensi dan pengembangan ekosistem ekonomi digital nasional.
Bukan Sekadar Kartu Kredit Baru
Kehadiran KKI ritel bukan sekadar menambah pilihan kartu kredit bagi konsumen. Instrumen ini membawa konsep pembayaran kredit yang terhubung dengan infrastruktur pembayaran nasional.
Bagi masyarakat, manfaat utamanya adalah tersedianya alternatif sumber dana kredit untuk transaksi digital. Sementara bagi industri pembayaran dan pelaku usaha, perluasan KKI membuka peluang integrasi yang lebih luas dengan ekosistem pembayaran domestik.
Namun, seperti fasilitas kredit lainnya, penggunaan KKI tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan pembayaran pengguna. Kemudahan transaksi berbasis kredit sebaiknya tidak diikuti dengan penggunaan yang melebihi kemampuan membayar tagihan.
Dengan implementasi perdana pada 17 Agustus 2026, KKI ritel menjadi salah satu langkah BI dalam memperluas pilihan pembayaran sekaligus memperkuat infrastruktur sistem pembayaran nasional.
(berbagai sumber)
