Thailand Usulkan Pajak Wisata Rp201 Ribu untuk Turis Asing, Begini Rencana Penerapannya
Pajak masuk Thailand 2027 resmi dibahas! Pemerintah Thailand mengusulkan pungutan 450 baht per turis asing untuk dana pariwisata berkelanjutan, termasuk asuransi dan revitalisasi destinasi. (Foto: ist)
GEBRAK. ID, JAKARTA – Thailand kembali mengusulkan penerapan pajak wisata sebesar 450 baht (sekitar Rp 201 ribu) bagi wisatawan asing yang berkunjung. Rencana ini disiapkan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk memperkuat industri pariwisata, sekaligus mendorong Negeri Gajah Putih beralih menuju sektor wisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, Surasak Phancharoenworakul, menyatakan bahwa usulan ini telah mendapat persetujuan prinsip dari Komite Kebijakan Pariwisata Nasional. Saat ini, draf kebijakan tengah dimasukkan ke dalam tahap uji publik selama 30 hari sebelum diajukan ke kabinet untuk mendapat persetujuan final.
Tarif Tunggal dan Skema Penerapan Bertahap
Berbeda dengan rencana awal pada 2023 yang membedakan tarif berdasarkan moda transportasi (300 baht untuk udara, 150 baht untuk darat/laut), usulan terbaru menetapkan tarif tunggal 450 baht untuk semua wisatawan asing tanpa terkecuali. Penerapan pajak ini direncanakan berlangsung secara bertahap untuk menghindari gangguan operasional di pintu masuk negara:
Tahap 1 (Udara): Berlaku 180 hari setelah pengumuman resmi di Royal Gazette, diperkirakan mulai tahun 2027.
Tahap 2 (Darat & Laut): Menyusul sekitar 360 hari setelah tahap pertama untuk persiapan sistem di pos perbatasan yang padat, seperti Sadao di perbatasan Malaysia.
Lima Opsi Pembayaran dan Manfaat Asuransi
Pemerintah Thailand menyiapkan lima kanal pembayaran untuk memudahkan wisatawan, antara lain: integrasi ke harga tiket pesawat, pembayaran melalui situs web resmi, aplikasi mobile, mesin swalayan di pintu masuk, serta metode lain yang disetujui Komite Dana Pariwisata.
Salah satu poin penting adalah cakupan asuransi bagi wisatawan. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membeli polis asuransi kecelakaan dan kesehatan selama masa kunjungan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara yang selama ini menanggung biaya perawatan wisatawan asing tak bertanggung jawab, yang mencapai rata-rata 300-400 juta baht per tahun.
Alokasi Dana: Infrastruktur hingga Lingkungan
Seluruh pendapatan dari pajak ini akan disalurkan ke Dana Promosi Pariwisata (Tourism Promotion Fund) dan tidak masuk ke anggaran pendapatan negara (APBN). Dana tersebut akan dialokasikan untuk
- Revitalisasi Destinasi & Infrastruktur
- Meningkatkan fasilitas di tempat wisata
- Transportasi dan keamanan
- Pelestarian Lingkungan
- Restorasi ekosistem di kawasan wisata alam seperti pantai dan taman nasional, serta pengelolaan sampah.
- Pengembangan SDM & Promosi: Pelatihan tenaga kerja pariwisata dan riset industri.
- Asuransi & Perlindungan WisatawanMenjamin keselamatan dan kesehatan wisatawan asing.
Tantangan dan Prospek ke Depan
Meskipun bertujuan baik, rencana ini menghadapi sejumlah tantangan. Asosiasi Penerbangan Thailand (AAT) dan IATA menyatakan bahwa pengintegrasian pajak ke dalam tiket pesawat dinilai tidak layak secara teknis karena keterbatasan sistem back-office maskapai. Mereka merekomendasikan pengumpulan melalui sistem digital kedatangan seperti Thailand Digital Arrival Card (TDAC).
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pungutan tambahan ini dapat mengurangi daya saing Thailand sebagai destinasi wisata yang ramah di kawasan Asia Tenggara, terutama bagi wisatawan anggaran terbatas dan pelancong jarak dekat.
Pemerintah Thailand menegaskan bahwa pajak ini adalah langkah strategis untuk beralih dari model pariwisata massal ke pariwisata bernilai tinggi (high-value tourism). Surasak menyebutkan bahwa lebih dari 40 negara telah menerapkan pajak serupa untuk mengelola dampak pariwisata dan melestarikan sumber daya. Target pengumpulan dana dari skema ini diperkirakan mencapai sekitar 10 miliar baht per tahun.
(Devona R/ berbagai sumber)
