Kemendikdasmen dan BNPT Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme di Sekolah

bnpt muti

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan sambutan dalam kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan, di Jakarta, Rabu (2/9/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)

GEBRAK.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan satuan pendidikan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan, di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kolaborasi lintas pihak menjadi penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Forum ini menjadi sangat penting untuk melakukan langkah bersama, gerakan bersama, menciptakan lingkungan yang aman dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan gembira dalam mencapai cita-cita,” ujar Abdul Mu’ti, Rabu.

Menurut Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen mendorong budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui pendekatan humanis, inklusif, dan partisipatif. Pemerintah juga menguatkan sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Abdul Mu’ti menilai, keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak terpapar paham kekerasan. Orang tua tidak hanya perlu mendidik, tetapi juga membimbing dan membangun hubungan yang harmonis dengan anak.

Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), sesuai Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Eddy mengungkapkan, berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak yang masuk kategori terpapar paham kekerasan maupun radikalisme. Paparan tersebut antara lain terjadi melalui media sosial, podcast, forum, dan berbagai platform digital.

“Hari ini kita hadir, kita sama-sama membuat komitmen. Nanti setelah komitmen deklarasi ini, kami akan melakukan intervensi ke 38 provinsi,” ujar Eddy.

Kolaborasi Kemendikdasmen dan BNPT tersebut diperkuat melalui deklarasi komitmen bersama yang melibatkan komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)