Nusron Wahid Sudah Lama Mundur dari Golkar, Sarmuji Ungkap Alasannya

menteri atr bpn nusron

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Kementerian ATR/BPN)

GEBRAK.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata sudah lebih dari enam bulan tak lagi berada dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar. Informasi itu disampaikan Sekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji setelah muncul kabar mengenai status Nusron di partai.

Menurut Sarmuji, Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Meski tidak lagi menjadi bagian dari jajaran pengurus pusat, Nusron tetap berstatus sebagai kader atau anggota biasa Partai Golkar. Sebelumnya, ia tercatat menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian dalam struktur DPP Partai Golkar periode 2024–2029.

Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih meninggalkan posisi tersebut. Ia hanya menyampaikan kemungkinan bahwa keputusan itu berkaitan dengan keinginan Nusron untuk berkonsentrasi pada hal lain. “Mungkin ingin fokus ke hal lain,” kilah dia.

Keterangan tersebut sekaligus memperjelas bahwa pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Partai Golkar bukan keputusan yang baru diambil setelah persoalan di Kementerian ATR/BPN mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Nama Nusron belakangan kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. KPK kemudian mengembangkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Nusron sebelumnya menyatakan tidak mengetahui duduk perkara kasus yang sedang ditangani KPK tersebut. Ia juga menyatakan menghormati proses hukum dan memastikan kementeriannya tetap menjalankan pelayanan publik.

Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Kasus HGB Summarecon

Di tengah perkembangan kasus itu, muncul pula kabar yang mengaitkan Nusron dengan pengunduran diri dari jabatan Menteri ATR/Kepala BPN. Namun, kabar tersebut berbeda dengan informasi mengenai statusnya di Partai Golkar.

Kementerian ATR/BPN menegaskan tidak ada pernyataan pengunduran diri Nusron dari jabatan menteri. Dengan demikian, yang telah terjadi adalah pengunduran diri Nusron dari kepengurusan DPP Partai Golkar, sementara statusnya sebagai kader partai dan Menteri ATR/Kepala BPN tetap berbeda dalam konteks masing-masing.

Perkembangan kasus di Kementerian ATR/BPN selanjutnya masih bergantung pada proses penyidikan KPK dan fakta-fakta yang ditemukan penyidik.

(A. Rayyan K/Sumber: Antara)