Dua Pulau Baru Muncul di Sekitar Anak Krakatau, Begini Penjelasan Badan Geologi

1790146368845

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendeteksi kemunculan dua daratan baru di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. Fenomena tersebut muncul setelah rangkaian erupsi menerus pada awal September 2026. (Foto: Istimewa)

GEBRAK.ID — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendeteksi kemunculan dua daratan baru di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. Fenomena tersebut muncul setelah rangkaian erupsi menerus pada awal September 2026.

Plt. Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, keberadaan dua pulau baru itu terkonfirmasi melalui laporan pelaut dan relawan serta analisis citra satelit Sentinel hingga 23 September 2026.

“Pulau baru terdeteksi di sektor barat laut sejauh 760 meter dari pesisir Anak Krakatau dan di sektor tenggara sejauh 495 meter dari pesisir. Jika ditarik garis lurus, keduanya membentuk kelurusan berarah barat laut-tenggara dengan kawah utama berada di antaranya,” kata Lana dalam laporan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Badan Geologi mengaitkan kemunculan daratan baru tersebut dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau pada 4-6 September 2026. Erupsi menerus selama sekitar 25 jam menghasilkan aliran lava yang memperluas tubuh gunung api hingga 32,8 hektare. Analisis citra satelit juga menunjukkan adanya penambahan daratan akibat material erupsi yang mengendap di sekitar tubuh gunung.

Meski keberadaan dua pulau tersebut telah terdeteksi, Badan Geologi belum memastikan proses pembentukannya secara rinci. Tim masih membutuhkan data dan kajian tambahan untuk menentukan apakah kedua daratan itu berkaitan dengan pusat titik erupsi baru atau terbentuk dari akumulasi material erupsi sekunder.

Baca juga: Daratan Baru 30,3 Hektare Muncul di Dekat Anak Krakatau,Cikal Bakal Cucu Krakatau?

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena aktivitas Gunung Anak Krakatau masih terus dipantau. Badan Geologi sebelumnya menurunkan status gunung api tersebut dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada sejak 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Keputusan itu diambil setelah evaluasi menunjukkan kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik dan deflasi berdasarkan data deformasi.

Dalam rekomendasi terbaru, masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati kawah utama dalam radius 2 kilometer. Larangan juga berlaku pada radius 1 kilometer dari kedua daratan baru yang muncul di sekitar Anak Krakatau.

Lana meminta masyarakat di sepanjang pesisir Banten dan Lampung tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Imbauannya warga di sepanjang pesisir Pantai Banten dan Lampung untuk tetap tenang, tidak memercayai isu hoaks terkait tsunami, serta mematuhi arahan keselamatan dari BPBD setempat,” ujar Lana.

Gunung Anak Krakatau sendiri merupakan gunung api aktif di perairan Selat Sunda yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Badan Geologi memantau aktivitasnya melalui Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, dan Pos Pengamatan di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

Fenomena pertumbuhan daratan di kawasan Anak Krakatau bukan hal yang sepenuhnya terpisah dari sejarah gunung tersebut. Gunung ini terus berkembang akibat penumpukan material vulkanik sejak muncul ke permukaan pada 1929 setelah aktivitas vulkanik di kawasan Krakatau.

(Saeful Imam/Sumber: Badan Geologi)