Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Kilometer
Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan pendaki agar tak memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi demi menghindari potensi bahaya vulkanik, Minggu (11/10/2026). (Foto: PVMBG)
GEBRAK.ID – Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan pendaki agar tidak memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi demi menghindari potensi bahaya vulkanik.
Berdasarkan laporan pemantauan Minggu (11/10/2026), aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Pada periode pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, gunung tersebut terlihat jelas dengan asap kawah berwarna putih berintensitas tipis hingga sedang. Tinggi asap berkisar 10–50 meter di atas puncak kawah.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau juga mencatat 28 kejadian gempa selama periode pemantauan tersebut. Rinciannya terdiri atas 16 kali gempa hembusan dengan durasi 22–190 detik, enam kali gempa hibrida atau fase banyak selama 7–12 detik, serta enam kali gempa vulkanik dangkal dengan durasi 9–17 detik.
Selain itu, alat pemantau merekam tremor menerus atau mikrotremor dengan amplitudo 1–42 milimeter, yang didominasi amplitudo 15 milimeter.
Dalam laporan tersebut, pengamat Gunung Api Muhammad Dika Nurzaman menyebut aktivitas kegempaan masih berfluktuasi.
Baca Juga
“Kegempaan fluktuatif didominasi gempa hembusan dan tremor menerus,” demikian keterangan dalam laporan pemantauan tersebut.
Warga Dilarang Mendekati Pulau Baru
PVMBG menegaskan bahwa pembatasan aktivitas tidak hanya berlaku pada radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Masyarakat juga dilarang mendekati pulau baru yang diduga terbentuk akibat aktivitas erupsi berkelanjutan pada 4–6 September 2026.
Larangan tersebut berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Pembatasan ini bertujuan mengurangi risiko terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan gunung api. PVMBG juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava.
Bahaya lain yang perlu diantisipasi ialah erupsi sekunder akibat kontak material lava panas dengan air laut maupun air hujan. Potensi tersebut perlu diwaspadai dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Warga Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi mengenai kemungkinan tsunami akibat erupsi.
Masyarakat dapat menjalankan kegiatan seperti biasa selama tetap mengikuti informasi resmi dan arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
PVMBG mengingatkan masyarakat agar mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan, tidak memasuki zona terlarang, dan mengikuti perkembangan aktivitas gunung api melalui sumber resmi. Kepatuhan terhadap pembatasan tersebut menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko apabila aktivitas vulkanik meningkat.
(Saeful Imam/Sumber: PVMBG)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID