Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Perguruan Tinggi dan Sekolah Harus Jadi Satu Ekosistem Pendidikan

podium bali muti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan arahan kebijakan Kemendikdasmen pada Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) Tahun 2026 di BNDCC, Bali, Jumat (2/10/2026). (Foto: Destian/BKHM Setjen Kemendikdasmen)

GEBRAK.ID — Perguruan tinggi dan satuan pendidikan dasar serta menengah perlu membangun ekosistem yang terhubung untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kolaborasi tersebut dinilai penting, terutama dalam meningkatkan kualitas guru dan proses pembelajaran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan hal itu saat menghadiri Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Jumat (2/10/2026).

Menurut Abdul Mu’ti, pendidikan tinggi, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), memiliki hubungan erat dengan sekolah. Keduanya harus saling mengisi dan memperkuat.

“Ketika kita berbicara ekosistem, kita berbicara mengenai saling ketergantungan dan saling mengisi, saling memperkuat antara satu dengan yang lainnya,” ujar Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti menilai kualitas guru tidak bisa dilepaskan dari perguruan tinggi yang mendidik dan menyiapkan calon tenaga pendidik. Guru yang berkualitas, lanjutnya, akan berpengaruh terhadap kualitas peserta didik.

“Kalau kita ingin memiliki guru yang berkualitas, kuncinya adalah perguruan tinggi yang menghasilkan para guru. Dan guru yang berkualitas akan menghasilkan murid-murid yang berkualitas,” jelas Abdul Mu’ti.

Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), I Wayan Lasmawan, juga menempatkan LPTK sebagai bagian penting dalam ekosistem pendidikan. Menurut dia, LPTK tidak cukup hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi harus ikut menghadirkan solusi.

“Di sini LPTK sebagai jantung dari ekosistem pendidikan kita yang mampu mengambil peran yang jelas dan tegas, tidak semata-mata bisa menjerit mengatakan bahwa itu ada masalah, tapi bagaimana kita hadir mampu memecahkan masalah itu secara bersama-sama,” ucap Lasmawan.

Lima kebijakan menjadi perhatian Kemendikdasmen, yakni pembelajaran mendalam, penguatan pendidikan karakter melalui bimbingan dan konseling, penguatan STEM, Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun akademik 2027–2028 dari kelas 3 SD, serta koding dan kecerdasan artifisial (AI) mulai kelas 5 SD hingga jenjang pendidikan menengah.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa penerapan kebijakan tersebut membutuhkan peningkatan kompetensi guru. Karena itu, perguruan tinggi diharapkan memperbesar peran dalam pelatihan dan pengembangan kapasitas tenaga pendidik.

“Forum ini kami ingin mendapatkan dukungan dari Bapak-Ibu pimpinan perguruan tinggi agar guru kami lebih berkualitas. Maka berbagai banyak pelatihan juga tentu harus dilaksanakan,” tegas Abdul Mu’ti.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto turut menegaskan pentingnya sinergi lintas jenjang pendidikan. Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong lahirnya talenta unggul, sekaligus memperkuat riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pada pendidikan tinggi, sains, dan teknologi bersama-sama dengan Pak Mendikdasmen pada pendidikan dasar menengah memberikan dorongan yang luar biasa kepada melahirkan talenta-talenta unggul di Indonesia,” ujar Brian menandaskan.

(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID