Soroti Kasus Siswa SD di Pemalang, DPR RI: Guru hingga Pemda Diminta Aktif Cegah Perundungan

bullying-6932049__340

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. (Foto ilustrasi: Pixabay)

GEBRAK.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan guru, orang tua hingga pemerintah daerah (pemda).

“Pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak mulai dari guru hingga pemerintah daerah. Mekanisme pelaporan harus benar-benar berjalan dan memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi,” kata Habib di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Habib merespons kasus meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Siswa tersebut diduga meninggal akibat tindakan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah.

Habib meminta kasus tersebut mendapat penanganan serius. Ia mendesak kepolisian segera mengusut dugaan kekerasan yang menimpa korban dengan memeriksa seluruh informasi yang tersedia. “Kami mendesak agar polisi turun tangan dan mengusut kasus dugaan kekerasan ini,” ujarnya.

Menurut Habib, hasil pemeriksaan medis forensik menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian korban. Polisi juga perlu menyusun kronologi secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran apabila sebelumnya sudah terdapat tanda-tanda perundungan di lingkungan sekolah. Karena itu, penyelidikan tidak cukup hanya melihat kejadian terakhir, tetapi juga perlu menelusuri bagaimana pengawasan sekolah terhadap para siswa.

“Jangan sampai ada fakta yang terlewat, kita harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pengawasan sekolah selama anak-anak berada di lingkungan pendidikan,” tegas Habib.

Di sisi lain, Habib mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama dinas pendidikan terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem deteksi dini dan mekanisme pelaporan kasus kekerasan di sekolah.

Kepala sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua, kata dia, perlu membangun koordinasi agar anak memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.

Habib menilai sistem pelaporan harus mampu melindungi korban sekaligus saksi. Anak-anak perlu merasa yakin bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti tanpa menimbulkan rasa takut atau tekanan.

Habib mengingatkan perundungan termasuk dalam “tiga dosa besar” dunia pendidikan, selain kekerasan seksual dan intoleransi. Karena itu, tindakan yang terlihat sederhana seperti ejekan atau intimidasi tidak boleh dianggap sebagai kenakalan anak biasa.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan tidak boleh ada toleransi terhadap perundungan. Jangan sampai tindakan mengejek atau memukul dianggap sekadar kenakalan anak belaka,” ucapnya.

Menurut Habib, pencegahan sejak dini menjadi langkah penting agar tindakan perundungan tidak berkembang menjadi kekerasan yang lebih serius. Sinergi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman bagi anak.

(Devona R/Sumber: DPR RI)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID