Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dorong Sistem Pendidikan Lebih Transparan untuk Perkuat Integritas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menyampaikan keynote speech hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Foto: Humas Kemendikdasmen)
GEBRAK.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus membenahi tata kelola layanan pendidikan sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi sekaligus membangun budaya integritas. Penguatan sistem, transparansi layanan, hingga pendidikan karakter menjadi sejumlah langkah yang terus didorong pemerintah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut saat merespons hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Abdul Mu’ti mengapresiasi KPK atas kolaborasi serta hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026. Menurutnya, hasil tersebut dapat menjadi masukan penting bagi Kemendikdasmen untuk terus memperbaiki kebijakan dan layanan pendidikan.
Ia menegaskan, penguatan integritas di sektor pendidikan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun bangsa yang menjunjung kejujuran, perilaku baik, serta budaya yang bersih dari korupsi.
“Pendidikan bukan sekadar proses administratif yang hanya untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga proses untuk membangun karakter dan budaya bangsa. Salah satu karakter yang terus kita bangun adalah sikap kejujuran dan integritas,” ungkap Abdul Mu’ti.
Perbaikan Sistem hingga Pengaduan Masyarakat
Kemendikdasmen terus memperkuat sistem layanan publik agar semakin terbuka, akuntabel, sekaligus mampu mencegah praktik penyimpangan.
Salah satunya melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemerintah terus menyempurnakan sistem tersebut dengan mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan.
Selain SPMB, Kemendikdasmen memperkuat layanan pengaduan masyarakat melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun aspirasi melalui berbagai saluran yang tersedia, termasuk kanal komunikasi langsung dengan pihak kementerian.
Penguatan integritas juga menyentuh proses pembelajaran. Abdul Mu’ti menyebut pendekatan Pembelajaran Mendalam tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan akademik murid, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter.
“Penguatan integritas juga kami lakukan melalui Pembelajaran Mendalam. Dengan pendekatan tersebut, kami tidak hanya mengarahkan murid untuk meningkatkan kemampuan akademik, namun juga memperkuat pendidikan karakter yang melibatkan empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media,” ujar Abdul Mu’ti.
Kemendikdasmen juga memperkuat pembentukan karakter melalui Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, layanan bimbingan dan konseling, serta berbagai program lainnya.
Pada sisi tata kelola anggaran, transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana pendidikan terus ditingkatkan melalui sistem yang semakin terbuka, akuntabel, dan berbasis digital.
Pembenahan juga dilakukan dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Kemendikdasmen menyederhanakan proses sekaligus memperkuat akuntabilitas agar pembangunan sekolah menghasilkan kualitas pekerjaan yang lebih baik.
Program tersebut menggunakan skema swakelola. Selain mendorong pembangunan sarana pendidikan, pola ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah.
Kejujuran Data Jadi Kunci Kebijakan
Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya membangun budaya kejujuran dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, akurasi data sangat menentukan ketepatan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan menjalankan berbagai program pendidikan.
“Berbagai langkah yang telah kami lakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola pendidikan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan semangat tersebut, kami ingin layanan pendidikan dapat menjadi cerminan pembangunan budaya integritas dan pencegahan korupsi,” tegas Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai upaya membangun integritas harus dimulai dari lingkungan pendidikan. Menurutnya, ruang kelas bukan hanya tempat murid memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter dan menyiapkan masa depan bangsa.
Setyo menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pendidikan karakter dan pencegahan sejak dini menjadi bagian penting untuk membangun generasi yang memiliki integritas.
“Sekolah boleh melahirkan orang cerdas, kampus boleh melahirkan ahli. Tetapi hanya pendidikan yang berintegritas yang dapat melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya,” tutup Setyo.
(Devona R/Sumber: Kemendikdasmen)
Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?
Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.
Follow Channel GEBRAK.ID