KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di BNPB, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi yang menjadi OTT ke-22 sepanjang 2026 tersebut berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: KPK RI)

GEBRAK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi yang menjadi OTT ke-22 sepanjang 2026 tersebut berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim lembaganya pada Selasa (13/10/2026). Sejumlah pihak telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setyo menjelaskan, penyidik telah membawa beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Namun, ia belum membeberkan identitas mereka maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. “Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang ditangkap, Setyo menyatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan menyampaikan informasi lebih lengkap kepada publik.

“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” kata Setyo.

Informasi lain menyebutkan bahwa penyidik turut mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi tersebut. Namun, informasi mengenai jumlah uang itu masih berasal dari sumber yang dikutip media tersebut dan belum disertai penjelasan resmi secara terperinci dari KPK.

Hingga Selasa malam, identitas pihak yang diamankan serta perkara yang sedang diselidiki belum diumumkan secara lengkap. Karena itu, belum dapat dipastikan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT.

Operasi di lingkungan BNPB ini menambah daftar penindakan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut menangani sejumlah perkara melalui operasi tangkap tangan yang menyasar berbagai sektor pemerintahan dan lembaga negara.

Pada Januari 2026, KPK melakukan penindakan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi berbeda.

Penindakan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya dengan sejumlah kepala daerah dan pejabat lembaga negara turut terseret dalam proses hukum. Pada Agustus, KPK melakukan OTT terhadap jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sementara pada September, operasi KPK antara lain berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta penangkapan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.

KPK belum menyampaikan rincian resmi mengenai konstruksi perkara dalam OTT di BNPB. Publik masih menunggu penjelasan lanjutan mengenai pihak yang diamankan, barang bukti, serta status hukum mereka.

(Saeful Imam/Sumber: KPK)

Ikuti Berita GEBRAK.ID Informasi terbaru langsung di WhatsApp

Mau tahu berita penting tanpa harus mencari-cari?

Kami kirim berita pilihan GEBRAK.ID langsung melalui WhatsApp.

Follow Channel GEBRAK.ID